Kejaksaan dan Kepolisian di Kalbar Tatap Muka Jaga Kondusivitas

REDAKSI SATU – Institusi penegak hukum, pihak Kejaksaan dan Kepolisian Kalimantan Barat melakukan tatap muka dalam ruangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Selasa 14 Juli 2026.

Pertemuan kedua institusi Penegak Hukum antara pihak Kejaksaan dan Kepolisian ini disebut-sebut sebagai bentuk silahturahmi untuk meningkatkan sinergitas dalam penegakkan hukum, pelayanan publik yang lebih baik, dan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas Kalimantan Barat.

Melalui Siaran Pers Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta menyampaikan bahwa di tengah dinamika penegakan hukum yang memasuki era pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, persiapan implementasi KUHAP baru, serta akselerasi transformasi digital, sinergi antaraparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, adaptif, profesional, dan berkeadilan.

BACA JUGA  Beras Premium Dioplos Produsen Beras di Indonesia, Warga Diminta Hati-Hati
Kepolisian
Penyerahan plakat antara Kajati Emilwan Ridwan dengan Kapolda Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar dalam pertemuan kedua institusi Penegak Hukum di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Selasa 14 Juli 2026.

Dalam semangat tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (14/7/2026).

“Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam menjalankan tugas serta kewenangan masing-masing,” ungkap Wayan.

Ia menjelaskan, Kapolda Kalimantan Barat hadir didampingi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, para Pejabat Utama Polda Kalimantan Barat, serta Kapolresta Pontianak. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, para Asisten, Kepala Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, dan Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah.

BACA JUGA  Arahan Dirsamapta dalam Rakernis Polda Kalbar TA 2022
Kepolisian
Foto bersama Kapolda dan Kajati Kalbar bersama Pejabat Utama kedua Institusi Penegak Hukum usai Pertemuan Tatap Muka di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Selasa 14 Juli 2026.

“Silaturahmi tersebut menjadi momentum strategis untuk semakin mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. Baik Kejaksaan maupun Kepolisian memiliki peran yang saling melengkapi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, dan penghormatan terhadap kewenangan masing-masing sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta juga menerangkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Kajati Kalbar dan Kapolda Kalbar menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di tengah perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi layanan penegakan hukum.

BACA JUGA  Syukuran Hari Sumpah Pemuda

Kajati Kalbar menegaskan bahwa koordinasi yang harmonis antara Kejaksaan dan Kepolisian merupakan elemen penting dalam memastikan implementasi KUHP Nasional dan KUHAP baru berjalan secara efektif. Sinergi kedua institusi juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Melalui kunjungan silaturahmi ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Polda Kalbar berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama kelembagaan, membangun kolaborasi yang semakin solid dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional, serta bersama-sama menjaga kondusivitas Kalimantan Barat sebagai prasyarat utama bagi terciptanya iklim investasi, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA  Polda Kalbar Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025
BACA JUGA  Kejaksaan Janji Tuntaskan Sejumlah Kasus, Bukan Hanya Korupsi Navigasi dan Bank Kalbar
BACA JUGA  BIN Tidak Pernah Memberikan Informasi kepada Pengacara Kamaruddin

iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img