REDAKSI SATU – Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar memimpin langsung upacara Apel BKO Personel Brimob Polda Bali dan Kaltim di Halaman Mako Satbrimob Polda Kalbar, Jalan Adisucipto, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 25 Agustus 2026, pagi. BKO Personel Brimob tersebut ditugaskan untuk Aman Nusa II Penanganan Karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Kapolda Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar menyampaikan, bahwa sebelum BKO 308 Personel ini, Jajaran Polda Kalimantan Barat juga sudah menggelar Pasukan sejumlah 2.298 Personel.
“Jajaran Polda Kalimantan Barat sebelumnya sudah menggelar Pasukan sejumlah 2.298 Personel. Hari ini kita mendapat tambahan sekitar 308, diantaranya 300 brigade mobil dan 8 Personel nantinya untuk mendukung kegiatan-kegiatan sosialisasi di beberapa wilayah yang sudah diagendakan,” kata Alberd.

Menurut Alberd, untuk wilayah Provinsi Kalimantan Barat ada 8 (delapan) daerah yang menjadi perhatian serius, yang memiliki potensi kebakaran hutan dan lahan yang cukup parah.
“Perhatian khusus kita diberikan kepada wilayah Kabupaten Ketapang, Kubu Raya dan Melawi. Sementara untuk mengantisipasi wilayah Perbatasan ada Sambas, Sanggau, untuk area tengah itu ada Bengkayang, Mempawah dan Kayong Utara di sebelah Selatan,” ungkapnya.
Saat memberikan Keterangan Pers, Kapolda Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar pun menekankan, bahwa pengiriman Personel berikut sarana dan prasaran adalah merupakan wujud perhatian dan kehadiran negara yang sangat nyata terhadap berbagai permasalahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat.

“Ini dapat kita saksikan dari kehadiran bapak Presiden (Prabowo Subianto) ke wilayah Kalimantan Barat yang memberikan perhatian besar dan tegas melalui pemberian penguatan Personel serta sarana dan prasarana untuk mendukung Jajaran Polda Kalimantan Barat dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Ratusan BKO Personel Brimob yang dikirimkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini juga sebagai bentuk responsif, untuk membackup Jajaran Polda Kalimantan Barat dalam menggelar penanganan hutan dan lahan di seluruh wilayah Kalimantan Barat kedepan.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar menegaskan, bahwa pada prinsipnya tidak ada kegiatan yang melakukan pembakaran yang pada akhirnya nanti membawa dampak merugikan kepada masyarakat sekitar, atau pun membawa dampak meluas yang menimbulkan resiko-resiko gangguan terhadap situasi kondisi alam yang juga pada akhirnya mempengaruhi aktivitas-aktivitas ekonomi, aktivitas masyarakat, serta membawa pengaruh yang berdampak pada hubungan internasional, hubungan bilateral dengan negara lain.




