REDAKSI SATU – Terkait berbagai persoalan yang terjadi di PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar), Aliansi Masyarakat Peduli Kalimantan Barat melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak pada Selasa 1 Juli 2025. Massa menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Gubernur Ria Norsan agar melakukan Pembenahan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap BUMD.
Terpantau dalam Aksi Unjuk Rasa terkait berbagai persoalan Bank Kalbar tersebut, massa Aliansi Masyarakat Peduli Kalimantan Barat dalam aksinya membawa Bendera Merah-Putih, Baliho, dan Banner serta pengeras suara untuk menyampaikan aspirasinya kepada Gubernur Kalimantan Barat.
Korlap Aksi, Sahroni mengatakan sebagaimana beredarnya surat pengunduran diri yang diajukan oleh Direktur PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, bapak Rokidi pada tanggal 27 maret 2025, serta buruknya tata kelola yang dilakukan Bank Kalbar selama kepemimpinannya.
“Hal ini dapat kita lihat dalam beberapa kasus selama kepemimpinan bapak Rokidi yang merugikan nasabah Bank Kalbar dan merugikan keuangan daerah. Salah satunya terkait Keamanan dan kredibilitas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat menjadi sorotan setelah terungkapnya serangkaian kasus pembobolan dana yang diduga melibatkan pegawai internal,” ungkap Sahroni.
Menurut Korlap Aksi, bahwa berdasarkan laporan yang diterima, empat Kantor Cabang Bank Kalbar mengalami kebocoran dana dengan total kerugian mencapai Rp 27,3 miliar. Rincian kasus pembobolan tersebut meliputi:
1. Kantor Cabang Pembantu Karangan, Kabupaten Landak Rp 17 miliar.
2. Kantor Cabang Singkawang, Kota Singkawang Rp 6 miliar.
3. Kantor Cabang Pemangkat, Kabupaten Sambas Rp 4,2 miliar.
4. Kantor Cabang Bengkayang Rp 100 juta.
“Kasus-kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap sistem pengawasan internal di Bank Kalbar lemahnya kontrol dan kurangnya implementasi prinsip kehati-hatian menjadi faktor utama di balik kebocoran dana yang begitu besar. Pihak manajemen gagal memastikan sistem pengawasan yang efektif. Padahal, dalam industri perbankan, keamanan transaksi dan pengelolaan risiko merupakan aspek krusial yang tidak boleh diabaikan,” tandasnya.
Lanjut Korlap Aksi, Sahroni menyebut berikut poin tuntutan Massa Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Kalimantan Barat, yakni:
1. Mendorong Gubernur Kalbar untuk Menindaklanjuti Surat pemunduran diri Dirut Bank Kalbar.
2. Mendorong Gubernur Memperbaiki tata kelola BUMD khususnya Bank Kalbar agar lebih baik kedepannya.
3. Mendesak Gubernur Kalbar adanya audit independen terhadap kinerja keuangan dan manajemen Bank Kalbar sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
4. Menuntut Gubernur Kalbar untuk memastikan pengisian jabatan strategis di Bank Kalbar dilakukan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan kompetensi, bukan karena kepentingan politik atau kelompok tertentu.
5. Menuntut Gubernur Kalbar memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait dinamika yang terjadi di Bank Kalbar agar tidak menimbulkan spekulasi negatif dan menjaga kepercayaan masyarakat.