REDAKSI SATU – Proyek peningkatan jalan Gambir di Kota Singkawang yang bersumber dari APBN TA 2025 senilai Rp 18.834.044.213,- diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai kontrak kerja.
Proyek yang dikelola oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) dikerjakan oleh PT Cakrawala Surya Raya selaku penyedia jasa, dengan pengawasan oleh KSO PT Kurnia Citra Nusa, PT Bintang Inti Rekatama, dan PT Lima Pilar Persada.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, ditemukan sejumlah kondisi fisik aspal yang dinilai memerlukan perhatian serius. Permukaan aspal terlihat kasar, agregat batu split tampak menonjol, serta terdapat rongga pada beberapa bagian permukaan.

Kondisi tersebut diduga mengindikasikan ketidaksesuaian komposisi campuran material (Job Mix Formula/JMF) atau proses penghamparan yang tidak sesuai standar teknis. Dan ketebalan aspal juga hanya kurang lebih 3 hingga 4 cm.
Kondisi hasil pekerjaan Proyek APBN TA 2025 senilai Rp 18.834.044.213,- diduga kuat disebabkan adanya dugaan Kongkalikong antara pihak pengawas dan kontraktor pelaksana.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana.
Di lokasi proyek, Muhammadin secara khusus menginstruksikan Dinas PUPR untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kontraktor pelaksana. Ia tidak ingin pembangunan hanya mengejar target waktu tanpa memperhatikan ketahanan fisik jalan.
“Kita harus pastikan pembangunan ini tidak sekadar selesai, tapi juga berkualitas tinggi dan memenuhi standar teknis. Harapannya, jalan ini dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang,” tegas Wakil Walikota Singkawang, Muhammadin, saat melakukan peninjauan proyek jalan Jambir di Kelurahan Mayasopa, Kecamatan Singkawang Timur, Senin 9 Januari 2026.
Selain meninjau aspek teknis, Muhammadin juga mengajak masyarakat setempat untuk ikut serta menjaga dan merawat jalan yang sedang dibangun. Kesadaran warga dalam memelihara infrastruktur dinilai sangat penting agar manfaatnya tetap optimal.



