spot_img
BerandaKALBAROknum DPRD Provinsi Kalbar Tidur saat Penyampaian Aspirasi Masyarakat

Oknum DPRD Provinsi Kalbar Tidur saat Penyampaian Aspirasi Masyarakat

KALBAR | redaksisatu.id – Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tidur. Anggota DPRD itu disebut-sebut atas nama Ishak Ali Muthahar dari Fraksi Gerindra.

Oknum DPRD ini tidur saat Perwakilan massa PC IMM Kota Pontianak menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait beberapa persoalan di Ruang Meranti Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 13 April 2022, siang.

Oknum Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat ini tertidur saat Ketua Umum PC IMM Kota Pontianak, Kholid Afani, dan beberapa Perwakilan massa menyampaikan aspirasi dan 8 (delapan) tuntutan.

BACA JUGA  PSI: Apresiasi Kerja Sinergi Tim Pengendali Inflansi Nasional

Oknum
5 (lima) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang hadir saat massa Perwakilan PC IMM Kota Pontianak menyampaikan aspirasi dan tuntutan di Ruang Meranti Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 13 April 2022.

Bahkan pada saat Pimpinan Rapat, Suriansyah, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi Gerindra, sedang menanggapi Aspirasi massa PC IMM Kota Pontianak, oknum Anggota DPRD yang disebut-sebut Ishak Ali Muthahar itu berkali-kali kepalanya tergulai kebagian samping kirin depan karena terlelap tidur.

Pada saat peristiwa itu, oknum yang disebut-sebut atas nama Ishak Ali Muthahar yang terlelap tidur itu posisinya duduk di sebelah kanan Pimpinan Rapat. Ishak Ali Muthahar juga tampak menggunakan baju kemeja dan peci hitam, tampak terpasang pin logo DPRD Provinsi Kalimantan Barat di bagian dada kemeja lengan pendek sebelah kiri, dan bahkan masker Ishak Ali Muthahar tampak melorot di bawah lubang hidungnya.

Sebagai informasi, saat peristiwa tidurnya oknum atas nama Ishak Ali Muthahar selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi Gerindra itu, massa Perwakilan PC IMM Kota Pontianak menyampaikan 8 (delapan) aspirasi tuntutan.

BACA JUGA  Korban Minta Proses Hukum Terhadap Pihak SPBU 6478321 Tetap Dilanjutkan

Oknum
Ketua Umum PC IMM Kota Pontianak, Kholid Afani, saat menyampaikan 8 (delapan) aspirasi tuntutan di Ruang Meranti Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 13 April 2022.

Adapun 8 (Delapan) tuntutan yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum PC IMM Kota Pontianak, Kholid Afani, dalam Audensi dengan beberapa Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat tersebut, yakni:

1. Menuntut Pemerintah untuk lebih serius dalam menangani dan memberikan perhatian serius terkait persoalan kelangkaan minyak goreng yang terjadi, dan dengan transparan
membuka dan menindak lingkaran mafia yang ada di dalamnya.

“Kami melihat kelangkaan minyak goreng ini sesuatu hal yang aneh, kenapa? Karena ditengah kelangkaan, ada kalangan dan kelompok yang membagikan minyak goreng, berarti ada mafia yang bermain dalam lingkaran ini,” sindir Kholid Afani.

BACA JUGA  Terindikasi Korupsi Rp 2,5 Miliar, Mahasiswa Minta Rektor IAIN Pontianak Ditangkap

Oknum
Suasana saat massa PC IMM Kota Pontianak saat melakukan Audensi di Ruang Meranti Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 13 April 2022.

2. Menuntut Pemerintah untuk menekan tingginya angka minyak goreng, yang disebabkan oleh kelangkaan ketersediannya.
3. Menuntut Pemerintah untuk menurunkan harga BBM melalui optimalisasi subsidi dan menstabilkan pasokan BBM yang hari ini mengalami kelangkaan.
4. Menolak kenaikan PPN 11%.
5. Menuntut Pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pokok, terutama bahan pangan.
6. Menuntut Pemerintah secara tegas menolak dan mengawasi wacana penundaan pemilu pada Tahun 2024.
7. Menuntut Pemerintah menolak wacana perpanjangan periode masa Jabatan Presiden 3 periode.
8. Menuntut Presiden Republik Indonesia untuk menindak tegas para Menteri yang bekerja dengan tidak serius dan bermasalah serta menarik statement dukungan perpanjangan periode masa Jabatan Presiden 3 periode.

BACA JUGA  Kecelakaan Bus Jurusan Seluas - Pontianak

Menurut Ketua Umum PC IMM Kota Pontianak, delapan tuntutan yang dibawa dan dibacakan ini sebelumnya sudah dibahas dalam internal PC IMM Kota Pontianak. Oleh karena itu, Ia meminta agar tuntutan tersebut ditindaklanjuti, baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun pihak Pemerintah itu sendiri.

“Kami minta tuntutan-tuntutan yang kami sampaikan ini untuk ditanggapi, dan DPRD dapat mengambil sikap terhadap itu semua,” tegas Kholid Afani.

8 aspirasi Tuntutan pernyataan yang disampaikan oleh 22 orang massa dari PC IMM Kota Pontianak ini didengar dan diterima langsung oleh 5 (lima) orang Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kelima Anggota DPRD tersebut, yakni: Suriansyah sebagai Pimpinan Audensi sekaligus sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi Gerindra, Ishak Ali Muthahar dari Fraksi Gerindra, Subhan Nur dari Faksi Nasdem, Usman dari Fraksi Partai Demokrat, dan Erry Iriansyah dari Fraksi Golkar.

Di hari yang sama itu, saat massa Cipayung Plus Kalimantan Barat melakukan Audensi dan menyampaikan tuntutan, oknum Anggota DPRD Ishak Ali Muthahar dari Faksi Gerindra sudah tidak tampak lagi di Ruang Meranti Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 13 April 2022, sekitar Pukul 16.35 – 17.31 WIB.

Adrian318

BACA JUGA  Ditsamapta Polda Kalbar Padamkan Karhutla

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.