Tangkap Cukong PETI dan Pemain Minyak Solar Subsidi di Mentebah

REDAKSI SATU – Warga masyarakat minta pemerintah melalui instansi terkait dan institusi kepolisian dan kejaksaan tindak tegas proses hukum terhadap para Cukong Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan pendistribusi minyak solar subsidi kepara penambang ilegal di wilayah sungai Tekudum Batang Mentebah, Desa Tanjung Intan Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut Narasumber, selain marak aktivitas PETI di sana, banyak juga bos atau pembeli emas ilegal sekaligus penjual minyak subsidi jenis Solar kepada para penambang dengan harga jual yang tinggi hingga belasan ribu per liternya.

“Bos penampung emas banyak di sini; Arl, Si, Ly, IE, Ksd alias Eog. Mereka itu orang-orang besar semua. Mereka juga yang nampung, mereka juga main minyaknya. Mereka jual minyak Rp15 sampai Rp16 ribu per liter minyak solar. Minyak mereka dapat dari Semangut dan Putussibau. Ada lagi nama-nama penampungan atau cukong emas, yaitu Ayd, Mn, Jml, mereka sambil nampung emas, sambil bos minyak semua,” tandasnya.

BACA JUGA  3 dari 7 Pendaki Gunung Bawang, Tersambar Petir
PETI
Situasi saat Aparat Gabungan melakukan penertiban PETI di wilayah Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 22 Januari 2026.

Sementara itu, Aparat gabungan dari Polsek Mentebah, unsur TNI, serta pemerintah desa melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Tekudum, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, pasa Kamis 22 Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan sejumlah peralatan tambang emas ilegal dengan cara dibakar di lokasi.

Penertiban dilakukan saat patroli gabungan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan serta berpotensi mencemari aliran sungai.

BACA JUGA  Pembacokan Seorang Ibu dan Bayi di Kalimantan Barat

Aparat menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk tindakan preventif dan represif guna menekan maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Kapuas Hulu.

Dalam kesempatan tersebut, Masyarakat juga diimbau agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, penertiban tersebut memunculkan sorotan dari publik. Sejumlah warga dan pemerhati lingkungan menilai bahwa penegakan hukum terhadap PETI selama ini masih cenderung menyasar pekerja lapangan dan pemusnahan alat, sementara pihak-pihak yang diduga sebagai pemodal atau aktor utama di balik aktivitas PETI belum tersentuh proses hukum.

BACA JUGA  Kurir Narkoba 4 Kg Asal Kubu Raya Ditangkap Polres Sanggau

Menurut pandangan masyarakat, aktivitas PETI dengan skala besar tidak mungkin berjalan tanpa dukungan modal, kepemilikan peralatan, serta jaringan distribusi hasil tambang yang terorganisir.

“Kalau yang ditindak hanya alat dan pekerja di lapangan, PETI akan terus berulang. Yang seharusnya ditindak tegas adalah pemodal dan jaringan di belakangnya,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Secara yuridis, aktivitas PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

BACA JUGA  Pangdam XII/Tpr Resmikan MRI dan CT-Scan RS Kartika Husada

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk pihak yang menyuruh, membiayai, atau turut serta dalam kegiatan penambangan ilegal.

Publik berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Kapuas Hulu, dapat menegakkan hukum secara profesional, transparan, jujur, dan berkeadilan.

BACA JUGA  Adegan Seks Streaming Ditayangkan Pada Situs Judi Online Dibongkar Polisi
BACA JUGA  3 DPO Koruptor Rp39,8 Miliar Pengadaan Tanah Bank Kalbar Serahkan Diri ke Kantor Kejaksaan
  1. Harus krrja apa yg bisa melawan harg sembako yg sangat melonjak. Selain itu epiji yg 3 kg. sampai 65.000 sekarang di mentebah. dan minyak pertaleit juga sampai 13000 per liter padahal subsidi . Di mentebah. selain kerja emas saya yakin yg miskin tidak bisa menyekolah kan anak. Karna hilang mata pencarian yg bisa melawan barang dan minyak yg sangat mahal sekali. Tolong pikir kan lah seribu kali untuk menutuk kerja mas di kapuas hulu. Salam akal sehat untuk pemerintah di indonesia buka mata mu buka hati untuk melihat masyarakat yang tidak mampu. Jagan sampai mencuri merampong ada di kapuas hulu. Itu harapam kami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img