REDAKSI SATU – Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu (KMRB) melontarkan kritik tajam terhadap Bupati Kabupaten Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa. KMRB menilai praktik oligarki dan dugaan sejumlah kasus korupsi di Melawi seharusnya mendapat perhatian utama Aparat Penegak Hukum (APH).
Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu mengkritik pemberian WTP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Melawi Tahun Anggaran 2025. Sebab sebelumnya, defisit APBD Melawi tahun 2024 diduga melanggar ketentuan hukum. Aturan membatasi defisit maksimal 4,35 persen untuk daerah berkapasitas fiskal rendah. Kenyataannya, melalui Pergeseran Ketiga APBD-P, defisit mencapai 15,36 persen atau setara Rp178,72 miliar. Pelampauan batas ini bernilai Rp 128,15 miliar. Faktanya, rakyat Melawi saat ini butuh peningkatan kesejahteraan dan infrastruktur yang baik.
“Kami juga mendesak Ketua DPRD Melawi yang merupakan saudara kandung Bupati Melawi agar menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dan kritis terhadap jalannya roda pemerintahan Kabupaten Melawi. Kami Aktivis daerah bersama Aktivis Jakarta akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol rakyat terhadap Pemerintah Daerah. Jika Bupati Melawi Dadi Sunarya tidak mampu membawa daerah Melawi lebih baik dan sejahtera, maka kami meminta Dadi Sunarya mundur saja dari jabatan Bupati,” tegas Raditya Koordinator KMRB melalui Press Release melalui pesan WhatsApp yang diterima media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat, Jumat 29 Mei 2026, pukul 13.35 WIB.

Dalam kesempatan ini, Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu menyoroti soal LHKPN Bupati Dadi. Dalam laporan LHKPN miliknya pada 30 maret 2026 untuk priodik 2025, Dadi Sunarya melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp 9.955.143.160.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari 8 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 6.531.400.000. Aset tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Melawi, meliputi sejumlah bidang tanah dan properti hunian.
Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.120.000.000,- yang terdiri dari dua unit mobil Toyota Fortuner tahun 2016 dan satu unit mobil Suzuki Jeep tahun 2022.
Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 678.500.000,- sementara kas dan setara kas mencapai Rp 1.625.243.160. Dalam laporan tersebut, tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun hutang, sehingga total kekayaan bersihnya tetap berada di angka Rp9,95 miliar.
Sebagai bentuk keseriusan untuk mengawal persoalan tersebut, Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu rencananya akan melakukan Aksi Unjuk Rasa dibeberapa tempat di Jakarta, yakni di Gedung Kejagung RI, Gedung KPK RI, dan Kantor Kemendagri RI.



