Solmadapar Tuntut Evaluasi Kinerja dan Kompensasi Pemadaman Listrik, PLN UID Kalbar: Kewenangan Pusat

REDAKSI SATU – Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) menggelar Aksi Unjuk Rasa Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat, Jalan Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa 7 Juli 2026, sore.

Dalam Aksi Unjuk Rasa tersebut, massa Solmadapar menyampaikan 3 (tiga) point tuntutan kepada pihak PLN UID Kalimantan Barat, yakni sebagai berikut:
1). Meminta pihak PLN mempublikasikan secara terbuka dan pertanggungjawaban kompensasi kepada pelanggan;
2). Evaluasi total kinerja Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat;
3). Kembalikan dan pulihkan hak-hak rakyat, tanpa syarat.

Massa Solmadapar menilai sistem komunikasi publik yang dilakukan oleh pihak PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat sangat buruk.

BACA JUGA  Wakapolda Kalbar Hadiri Pembukaan Pekan Gawai Dayak Ke-38 Kalimantan Barat
Solmadapar
Mukhlis Zarkasih selaku Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat saat memberikan penjelasan di depan massa Solmadapar, depan kawasan Kantor PLN UID Kalbar, Jalan Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa 7 Juli 2026, sore. (Foto: Redaksi Satu).

“Pihak PLN UID Kalbar tidak memberikan informasi dan pemberitahuan himbauan sebelum dilakukan pemadaman, setelah ada desakan publik barulah ada himbauan dari pihak PLN dan informasi itu pun tidak memadai seperti yang kita lihat di Instagram PLN,” ungkap massa Solmadapar.

Yang semakin membuat masyarakat kesal, durasi waktu pemadaman dengan pemberitahuan dan himbauan dari pihak PLN tidak sesuai dengan kenyataannya.

“Dalam pemberitahuan durasi PLN padam selama 5 jam, tapi kenyataannya sampai 8 jam, dari durasi waktu pemadaman ini saja telah terjadi penyimpangan dan kejanggalan,” sindirnya.

BACA JUGA  Terindikasi Bangkrut, SPBU PT UKM milik BUMD Ditutup Pemkab Kapuas Hulu

Oleh karena itu, massa Solmadapar meminta pihak PLN UID Kalimantan Barat untuk bertanggungjawab membayar hak-hak masyarakat yang terdampak atas pemadaman listrik bergilir yang tidak wajar sesuai dengan peraturan Pasal 6A Ayat (3) dan (4) Permen ESDM Nomor 2 tahun 2025.

“Kami minta kompensasi penggantian atas kerugian dari pemadaman listrik ini, harus didistribusikan dan dipublikasikan secara terbuka siapa daftar nama-nama pelanggannya yang mendapatkan kompensasi,” ujarnya.

Sementara itu, pihak PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa saat ini terjadi penurunan kemampuan pasok daya pada Sistem Kelistrikan Kalimantan Barat akibat gangguan teknis berupa kebocoran boiler pada salah satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas besar.

BACA JUGA  Terkait PETI, NCW Nilai Atensi Kapolda Kalbar dan Jajarannya Tidak Sinkron

“Kondisi tersebut menyebabkan kemampuan pasok sistem kelistrikan belum dapat beroperasi secara optimal. Untuk menjaga keandalan sistem dan mencegah gangguan yang lebih luas, PLN melakukan pengaturan operasi sistem melalui pembatasan aliran listrik secara terukur di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat sesuai dengan kebutuhan operasional,” terang Mukhlis Zarkasih Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat.

Sedangkan terkait kompensasi atas pemadaman listrik PLN bergilir yang tidak wajar sesuai dengan peraturan Pasal 6A Ayat (3) dan (4) Permen ESDM Nomor 2 tahun 2025, Mukhlis Zarkasih selaku Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat mengatakan bahwa terkait kompensasi penggantian hak-hak konsumen atas kerugian dari pemadaman listrik tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

“Kompensasi itu ada ketentuan dan hal yang berlaku, itu kewenangannya bukan kewenangan di UID Kalimantan Barat, itu kewenangan di Pemerintah Pusat sana,” ungkap Mukhlis Zarkasih saat dikonfirmasi awak media usai menemui massa Solmadapar.

BACA JUGA  Ketum POM Serukan Sikap Bijak dan Toleran: Stop Penolakan Rumah Ibadah di Kalbar
BACA JUGA  Datangi Polda Kalbar, Pengacara: Warga Laporkan Kades Sinar Kuri, PT SUP dan Camat Sungai Laur
BACA JUGA  Kapolres Ketapang Pimpin Pemadaman Karhutla di Desa Sungai Besar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img