Iklan
BerandaKALBARTerkait Warga Meninggal, Danrem 121/ABW Bersama DAD dan Forkompinda Melawi Lakukan Mediasi

Terkait Warga Meninggal, Danrem 121/ABW Bersama DAD dan Forkompinda Melawi Lakukan Mediasi

KALBAR | redaksisatu.id – Terkait meninggalnya seorang warga akibat dugaan penganiayaan, Danrem 121/ABW Brigjen TNI Dr Ronny, S.A.P., M.M, bersama Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD) Kabupaten Melawi Drs.Kluisen beserta sejumlah kepengurusan ormas Dayak Kabupaten Melawi melakukan mediasi di di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi Jumat 29 April 2022, Siang.

Kedatangan Danrem Brijen TNI Ronny dan rombongan di Melawi di sambut langsung oleh Ketua DAD Kluisen dan kepengurusan DAD di dampingi Bupati Melawi H Dadi Sunarya Usfa Yursa.

Dalam pertemuan tersebut, Danrem dan DAD melakukan koordinasi guna memediasi terkait peristiwa meninggalnya salah satu warga Melawi di duga di aniaya oleh oknum anggota Kompi 642 Kompi A Nanga Pinoh.

BACA JUGA  Kapolda Kalbar Pantau Situasi Festival Cap Go Meh 2023

Danrem
Pertemuan Mediasi.

Atas peristiwa tersebut Brigjen TNI Dr. Ronny. S. AP. MM Danrem 121/Abw sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan masyarakat Dewan Adat Dayak( DAD) Kabupaten Melawi.

“Kejadian itu tentu sangat tidak dibenarkan. Seorang prajurit TNI harus berlaku baik kepada semua elemen masyarakat serta ramah tamah dan menjunjung kode etik TNI,” ujar Brigjen Ronni

Di tegaskan Danrem Pihaknya akan bertanggung jawab dan akan memberikan sanksi hukum kepada oknum anggota yang terlibat melakukan penganiayaan, saat ini telah proses hukum militer tersebut sedang berjalan.

BACA JUGA  Kakuwil Lantamal XII Tegaskan Netralitas TNI pada Pemilu 2024

Danrem
Suasana mediasi.

“Kita juga akan bertanggung jawab, sanksi terberat akan kita proses baik hukum sipil, hukum militer dan hukum adat hingga ke pemecatan bila nantinya Benar Terbukti,” tegas Danrem 121/ABW.

Danrem menilai, Kedua Oknum anggota tersebut sudah melanggar kode etik institusi TNI.

“Kedua oknum yang bersangkutan saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan,” ungkapnya kepada Wartawan.

BACA JUGA  7 Cara Cegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2022

Danrem
Pernyataan sikat Masyarakat Dayak Kabupaten Melawi.

Atas peristiwa tersebut, Dewan adat dayak (DAD) mengecam keras dan menyesalkan terjadinya penganiayaan di duga dilakukan oleh oknum anggota 642 Kompi A tersebut.

“Dewan Adat Dayak juga telah membentuk Tim perumus untuk merumuskan sanksi Adat berdasarkan ketentuan Adat Dayak Kabupaten Melawi,” tuturnya.

Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs. Klusien juga dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran semua ormas Dayak yang ada di Melawi, terkhusus kepada Danrem 121/ABW dan rombongan yang telah hadir berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.

BACA JUGA  Proses Hukum Tipikor Pengadaan Ikan Arwana di Kejari Kapuas Hulu Dipertanyakan

Ketua DAD Kluisen menghimbau Kepada masyarakat untuk bersikap tenang mengingat saat ini proses mediasi telah di lakukan kedua belah pihak dan tuntutan keluarga telah di sampaikan dan terima oleh Danrem.

Hadir dalam pertemuan itu Bupati Melawi H Dadi Sunarya UY, Dandim 1205/STG Letkol INF Kukuh, Danyon 642/KPS Letkol INF Andika, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto.Sik, Wakil Ketua DPRD Hendegi Januardi UY, Sekda Melawi Paulus, seluruh pengurus ormas Dayak dan sejumlah tokoh masyarakat Dayak Kabupaten Melawi.

Pertemuan berlangsung dengan keakraban dan kekeluargaan serta menerapkan Protokol kesehatan.

Adrian318

BACA JUGA  Buronan Bandar Sabu Sampit, Divonis 5,5 Tahun

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.