spot_img
BerandaKALBARPetani Sawit Demo di Kantor Gubernur Kalbar, Begini Tuntutannya

Petani Sawit Demo di Kantor Gubernur Kalbar, Begini Tuntutannya

KALBAR | redaksisatu.id – Petani Sawit yang tergabung dalam Front Perjuangan Masyarakat Sawit (FPMS) Wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) bersama berbagai komponen masyarakat dan petani/pekebun melaksanakan Aksi Damai di Halaman Kantor Gubernur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Pontianak, Jumat 15 Juli 2022, sekitar Pukul 13.30 – 14.30 WIB.

Kurang lebih 500 orang massa perwakilan Petani Sawit ini, diantaranya Perwakilan dari Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Landak, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sintang, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten Sambas.

Ratusan massa ini mendesak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat segera mengatasi persoalan ini dan memperjuangkan nasib masyarakat Kalbar yang menggantungkan hidupnya dari kelapa sawit.

BACA JUGA  Pelantikan DAD Provinsi Kalbar Periode 2023-2028, Presiden MADN: Sedikit Bicara, Banyak Bekerja

Petani
Koordinator Aksi, Agus Setiadi bersama Perwakilan Petani Sawit dari masing-masing Kabupaten saat menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan Kepada Pemerintah melalui Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, di Depan Kantor Gubernur, Jumat 15 Juli 2022.

“Naikkan Harga TBS sawit, Turun dan stabilkan harga pupuk dan pestisida, Fasilitasi ekspor sawit ke Malaysia, Turunkan pajak ekspor CPO, Cabut ijin Perkebunan dan PKS Nakal, dan Tolak kerumitan akses Gas LPG dan BBM” ungkap Koordinator Aksi, Agus Setiadi, SE, saat dikonfirmasi Wartawan media www.redaksisatu.id Perwakilan Kalimantan Barat, di Pontianak, sekitar Pukul 11.39 WIB.

Ketua Front Perjuangan Masyarakat Sawit (FPMS) Wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) ini menyebut, bahwa hingga saat ini masih sangat banyak PR yang belum tuntas seperti masih banyak perusahaan sawit nakal yang membeli harga dibawah standar, hak plasma yang belum dipenuhi, tumpang tindih lahan, penyerobotan tanah adat, dan lain-lain.

Menurut Agus, beberapa bulan yang lalu petani/pekebun Sawit sempat menikmati harga TBS yang melambung tinggi, bahkan sempat tembus Rp4.000/kg akibat tingginya permintaan dunia, tapi rasa suka cita itu ternyata cuma sebentar.

BACA JUGA  KKP Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal

Petani
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat menandatangani Pernyataan Sikap dan Tuntutan dari Masyarakat Petani Sawit, di Depan Kantor Gubernur, Jumat 15 Juli 2022.

Akibat semakin tingginya harga minyak goreng membuat pemerintah pusat mengeluarkan larangan ekspor CPO per tgl 28 April 2022 untuk stabilisasi harga minyak, sehingga otomatis berdampak turunnya harga TBS. Hal ini membuat petani/pekebun sawit muram dan berteriak. Akhirnya paska demo perwakilan petani di Jakarta beberapa bulan lalu, Presiden Jokowi resmi mencabut larangan ekspor CPO Per tanggal 23 Mei 2022.

“Ternyata paska pencabutan larangan ekspor tersebut, harga TBS bukannya kembali merangkak naik tetapi justru bertolak belakang malah makin anjlok dan terjun bebas sehingga di petani/pekebun mandiri cuma menerima harga ratusan perak saja perkilo TBS nya,” ungkap Koordinator Aksi.

Sementara itu, harga pupuk tetap tinggi, BBM sulit diperoleh dan harga minyak goreng di masyarakat juga masih mahal. Padahal harga CPO di pasar internasional tetap tinggi dan harga beli TBS di Negeri tetangga justru masih tinggi.

BACA JUGA  Ekonomi Pancasila Sebangun Dengan Konsep Islam Dalam Kelola SDA

Petani
Surat Pernyataan Sikap dan Tuntutan dari Masyarakat Petani Sawit yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat, Jumat 15 Juli 2022.

Ironis dan Kontras memang, lanjut Koordinator Aksi menyampaikan, sehingga wajar jika Kontradiksi kondisi ini menjadi pertanyaan dan kecurigaan para petani/pekebun se-Indonesia Raya. Ada apa gerangan yang terjadi dan siapa yang bermain serta meraup untung ditengah penderitaan petani/pekebun?

“Lantas dimana peran dan keberpihakan pemerintah kepada 20 persen rakyat Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari komoditi kelapa sawit ini,” pungkasnya.

Menanggapi Aksi Massa Petani Sawit ini, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, berjanji akan menyampaikan persoalan ini kepada pihak terkait di Pemerintahan Pusat melalui Wakil Gubernur Ria Norsan yang saat ini sedang berada di Jakarta.

BACA JUGA  RAPBD-P Kota Pontianak Tahun 2024 sebesar Rp 2,070 Triliun

“Dalam waktu yang cepat ini, hari Senin (18/7), kita akan sampaikan persoalan ini kepada Menteri Perdagangan dan Mensesneg, sehingga persoalan ini bisa langsung diketahui oleh Bapak Presiden,” kata Sutarmidji, di depan ratusan massa Petani Sawit.

Gubernur juga minta agar pihak Perusahaan Sawit mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah terkait harga TBS.

“Perusahaan harus mentaati aturan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Kalbar Ungkap Tersangka Pengedar 15 Kg Narkoba 

Bahkan Sutarmidji juga berharap, Pemerintah dapat mendirikan Pabrik Sawit untuk menampung buah sawit milik Masyarakat.

“Saya berharap ada Pabrik Sawit dari Pemerintah khusus di wilayah Kalimantan Barat, sehingga ada yang menampung buah sawit milik Masyarakat,” ungkap Gubernur Kalimantan Barat.

Sebagai informasi, saat massa menyampaikan orasi di depan Gubernur, Perwakilan massa Petani Sawit menyebut bahwa harga TBS sawit saat ini anjlok secara drastis hingga Rp400,- Per Kilogram.

Sementara itu, dalam pantauan di lapangan, Aksi Damai yang dilakukan oleh Masyarakat Petani Sawit tersebut berjalan aman, lancar dan kondusif.

Adrian318

BACA JUGA  Sawah Kami Terancam Gagal Panen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.