REDAKSI SATU – Pasca Penggeledahan terkait perkara dugaan Korupsi di Sekretariat Napak Tilas pada Senin, 8 Desember 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melakukan pemantauan beberapa tempat di wilayah Kabupaten Ketapang pada Selasa, 9 Desember 2025.
Proses pemantauan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tersebut terpantau langsung oleh Tim media online Redaksi Satu di Lapangan, sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tersebut terkait perkara dugaan korupsi Anggaran Nampak Tilas Kabupaten Ketapang yang digelar pada 2023 – 2024.

Penggeledahan dan pengecekan yang dilakukan oleh Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini juga merupakan bagian dari tahap penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Sebelum dilakukan tahap penggeledahan, sejumlah panitia pelaksana dari berbagai instansi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan sejumlah petinggi lain.
Penyelidikan ini menyasar indikasi penyalahgunaan dana, baik dari APBD maupun dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sponsor. Nilai anggaran yang diduga bermasalah mencapai miliaran rupiah yang memicu kecaman dari masyarakat setempat.
Sementara itu, terkait Pengecekan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini pun dibenarkan oleh Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta.
“Iya benar, hari ini Tim dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah melakukan pengecekan kapal, sekitar jam 10 tadi,” kata Wayan saat dikonfirmasi media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat.



