REDAKSISATU.ID – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat berinisial TBB (Tinorma Butar Butar) ditetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Penetapan Tersangka terhadap Mantan Kadis inisial TBB tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Yulius Sigit Kristanto kepada Wartawan pada hari Jumat 3 Maret 2023.
Menurut Yulius, Tersangka TBB yang merupakan mantan Kadis LH Kota Pontianak itu terlibat kasus proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk tempat pembuangan akhir (TPA) senilai Rp 4 miliar tahun 2020 di Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Berdasarkan hasil ekspos dan kajian, ditemukan alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai Tersangka,” ungkapnya.
Dalam perkara tersebut, lanjut Kajari Pontianak menyampaikan Tersangka TBB berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Ia menerangkan, selain Tersangka TBB yang merupakan mantan Kadis LH Kota Pontianak, penyidik juga telah menetapkan 3 (tiga) Tersangka lainnya yang sudah ditahan.
“Tersangka E dan YTA selaku pelaksana proyek, YF konsultan pengawas dan TA pelaksana lapangan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelejen Rudy Astanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa belasan orang, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPATK), Kontraktor Pelaksana hingga Ahli.
“Semua pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut telah kami periksa,” kata Rudy.
Rudy menyebut, dari penyidikan sementara, modus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus tersebut lantaran pekerjaan yang telah selesai dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi di dalam kontrak, hingga menyebabkan kerugian Negara sekitar Rp500 juta.
“Taksiran awal untuk kerugian Negara yang ditimbulkan lebih dari Rp500 juta,” tandasnya.
Sebagai informasi, Tersangka berinisial TBB (Tinorma Butar Butar) setelah menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tinorma Butar Butar dilantik oleh Wali Kota Pontianak pada Selasa 19 Januari 2021 menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPPMTK-PTSP) Kota Pontianak.
Editor: Adrianus Susanto318