Iklan
Iklan
BerandaNASIONALAgar Kedaulatan di Tangan Rakyat, Harus Kembali ke UUD 45 Naskah Asli

Agar Kedaulatan di Tangan Rakyat, Harus Kembali ke UUD 45 Naskah Asli

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali menegaskan bahwa kedaulatan harus dikembalikan kepada rakyat. Caranya dengan kembali ke UUD 1945 naskah asli dan kemudian disempurnakan dengan adendum.

Penegasan itu disampaikan LaNyalla kepada ratusan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Provinsi Lampung di SCC Universitas Saburai, Bandar Lampung, Sabtu (20/8/2022).

Ketua DPD RI didampingi Anggota DPD RI Provinsi Lampung Bustami Zainuddin yang juga Ketua Dewan Pembina PSHT Provinsi Lampung, Anggota DPD RI Provinsi Lampung Abdul Hakim, Anggota DPD RI Sulawesi Selatan Andi Muh Ihsan dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi.

BACA JUGA  Alih Status Dosen dan Pendidik Menyeruak Setelah Unjuk Rasa di Istana

“Kenapa hal itu yang saya suarakan? Karena UUD hasil amandemen 1999-2002 jelas-jelas melupakan Pancasila. Sejak itu pasal-pasalnya diganti sehingga memberi ruang lebar pada oligarki ekonomi dan politik menguasai negeri ini. Dimana salah satunya kekayaan kita yang sangat melimpah ini dikuasai oleh asing,” ujarnya.

Makanya, LaNyalla yang juga Dewan Pembina PSHT mengajak warga PSHT untuk berjuang mengembalikan kedaulatan rakyat kepada rakyat.

“Kalau tidak kita rebut kedaulatan itu, negara akan diatur oligarki. Kekayaan alam kita semakin dikeruk habis dan rakyat tambah miskin. Padahal seharusnya sumber daya alam itu dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk dan oleh segelintir orang,” jelasnya.

BACA JUGA  Lasarus Dipanggil KPK terkait Kasus Suap Proyek di Kemenhub

“Warga PSHT, yang senior dan terutama yang muda-muda harus mulai sadar dan mencermati. Harus mulai berpikir apakah saat ini kita benar-benar menggunakan UUD 45 yang asli atau bukan jika melihat kondisi bangsa dan keadaan rakyat sekarang,” tambah dia.

Untuk itulah, LaNyalla akan menyebarkan peta jalan kembali ke UUD 1945 naskah asli, supaya warga PSHT paham upaya itu merupakan satu-satunya solusi permasalahan bangsa.

“Silakan pelajari peta jalan kembali ke UUD 45 yang saya buat. Apabila masih kurang mengerti, bisa diskusi dengan anggota DPD RI dari sini, Pak Bustami dan Pak Hakim atau dengan lainnya. Setelah paham benar, resonansikan gagasan ini kepada masyarakat lainnya. Sadarkan mereka bahwa inilah satu-satunya jalan mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat kita,” tutur Ketua Dewan Pembina PSHT itu.

BACA JUGA  Hikapindo Minta Ketua DPD RI Perjuangkan Kader Penyuluh

Dalam kesempatan itu LaNyalla juga menyinggung legalitas PSHT yang sempat menjadi polemik. Menurutnya PSHT yang dipimpin oleh Drs. R. Murjoko HW merupakan organisasi yang benar, legal dan hak-haknya diakui pemerintah yang sah.

Sebab, sebagai Ketua DPD RI LaNyalla sudah mempelajari dengan seksama, bahkan ikut memperjuangkan legalitas PSHT, hingga mendapatkan pengakuan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

rakyat

“Karena itu jangan sampai di bawah masih ada komponen masyarakat, pemerintah dan aparatur negara yang meragukan legalitas organisasi PSHT. Kalau masih ragu-ragu, silahkan buka sendiri di situs Kemenkumham, maka saudara akan tahu siapa pemilik nama dan badan hukum Persaudaraan Setia Hati Terate, yakni Kangmas Drs. R. Murjoko HW, bukan yang lain,” tegasnya.

BACA JUGA  Pesan: Adian Napitupulu Pemerintah, Segera Membangun Infrastruktur Air Bersih

PSHT, lanjutnya, juga harus memberikan sumbangsih dengan membantu Pemerintah Daerah mensukseskan program pembangunan. Terutama pembangunan karakter dan jati diri bangsa, serta kesehatan jasmani dan rohani generasi muda.

Kehadiran Ketua DPD RI di Lampung mendapat apresiasi dari Sekum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Lampung Ria Gusria. Harapannya aspirasi rakyat Lampung, termasuk aspirasi PSHT dan masyarakat pencak silat Provinsi Lampung bisa disuarakan.

“Karena saya tahu persis, Pak Ketua DPD RI berani sekali menyuarakan aspirasi rakyat. Saya juga berdoa semoga gagasan dan pikiran Pak Ketua bisa terwujud dengan baik,” ucapnya.

BACA JUGA  Jend (Purn) Try Sutrisno Ajak Kembali ke UUD 45 Naskah Asli

Ketua Perwakilan Pusat PSHT Provinsi Lampung, Brigjen TNI Yuswandi meminta warga PSHT terus mendukung pemerintah pusat dan daerah guna menjadikan Lampung lebih maju.

“PSHT harus menjalin kerjasama yang erat dengan pemerintah daerah dan Forkopimda untuk membantu menjaga ketertiban dan keamanan. PSHT harus berkontribusi besar untuk ikut Memayu Hayuning Bawono,” tuturnya.

M. Firsada, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung yang mewakili Gubernur Lampung menegaskan bahwa PSHT merupakan aset besar bagi Lampung. Oleh karena itu harus dikelola dengan baik dan membantu mewujudkan misi Gubernur Lampung, yaitu menjadikan Lampung Berjaya.

BACA JUGA  Mantap...! Kapolda Kalbar Lepas Keberangkatan Mudik Gratis Presisi Khatulistiwa 2023

Selain Kepala Badan Kesbangpol Lampung, M Firsada, hadir Sekum IPSI Lampung Ria Gusria dan Ketua Perwakilan Pusat PSHT Lampung, Brigjen TNI Yuswandi, Anggota Dewan Pengurus Pusat PSHT Laksamana TNI Sidiq Mustofa, Rektor Universitas Saburai Lampung Lina Maulidiana, Para Ketua Cabang PSHT Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung dan Warga Baru PSHT se-Provinsi Lampung.(*)

SIARAN PERS
Ketua DPD RI
Minggu, 21 Agustus 2022

BACA JUGA  Kami Desak Pemerintah Aktif Dalam Perdamaian Sudan

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.