“Mencintai Borobudur Tak Harus Memiliki”

Penulis: Saidi Hartono
Magelang, Redaksi Satu | Mencintai tak harus memiliki, pertanyaan tentang Candi Borobudur seolah tidak pernah selesai. Borobudur itu milik siapa? Untuk siapa?

Dan yang lebih penting, bagaimana seharusnya manusia mencintai sebuah warisan peradaban yang secara hukum berada dalam pengelolaan negara/integritas kedaulatan negara, tetapi secara nilai telah menjadi bagian dari warisan dunia?

Pertanyaan tersebut kembali mengemuka dalam perbincangan antara Hadi Borobudur SAL, pengelola Warung Wanurejo Borobudur, dengan Pemimpin Bamboo Spirit Nusantara, Ki Guntur Bisowarno, pada Jumat, 11 September 2026.

Perbincangan tersebut berlangsung di Warung Wanurejo beragkat dari Lotus 2 Hotel dengan pemilik Jack Priyana.

Sedangkan pemilik Warung Wanurejo adalah Sulchan Heri Pranowo, salah seorang pelaku yang terlibat dalam proses pemugaran Candi Borobudur sejak 1973 dan masih mengikuti perjalanan pelestariannya hingga 2026.

Sulchan bahkan tercatat dalam daftar 160 nama yang terlibat, dalam proses pemugaran Candi Borobudur tahun 1973.

Kehadiran pelaku sejarah tersebut memberikan dimensi tersendiri terhadap pembicaraan mengenai Borobudur, bukan sekadar sebagai bangunan batu, tetapi sebagai perjalanan panjang pengetahuan, kebudayaan, konservasi dan kehidupan masyarakat.

BACA JUGA  Pengusaha D Terindikasi Kuat Jual Solar Subsidi kepada Penambang Ilegal

Menurut Hadi, pertanyaan mengenai kepemilikan Borobudur menjadi semakin penting sejak Candi Borobudur memasuki fase baru setelah pemugaran besar yang berlangsung melalui kerja sama Indonesia dan UNESCO.

Sejarah pemugaran itu sendiri memiliki perjalanan panjang. Setelah restorasi yang dilakukan oleh Van Erp, Pemerintah Indonesia pada 1956 memandang perlu dilakukan penelitian dan pemugaran yang lebih komprehensif terhadap Borobudur.

Pemerintah Indonesia kemudian meminta bantuan UNESCO untuk meneliti kondisi dan tingkat kerusakan candi. Kerja sama tersebut berkembang melalui berbagai tahapan hingga akhirnya menghasilkan proyek pemugaran berskala besar.

Pada 1963, Pemerintah Indonesia memutuskan melakukan pemugaran Borobudur dengan bantuan UNESCO. Pada 1968, misi ahli restorasi UNESCO datang ke Indonesia untuk melakukan kajian lebih lanjut.

Selanjutnya, pada 1972, UNESCO meluncurkan kampanye internasional untuk penyelamatan Borobudur. Proyek pemugaran besar berlangsung pada 1973 hingga 1982 dan menjadi salah satu proyek konservasi monumental yang melibatkan kerja sama internasional.

Pemugaran tersebut kemudian menjadi tonggak penting. Borobudur bukan hanya kembali berdiri sebagai mahakarya arsitektur, tetapi juga memasuki fase baru sebagai pusat kegiatan budaya dan pariwisata.

Pada 13 Desember 1991, Kompleks Candi Borobudur ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia karena memiliki Outstanding Universal Value atau Nilai Universal Luar Biasa.

BACA JUGA  Kejaksaan Geledah Sejumlah Tempat Terkait Perkara Dana Hibah Yayasan Mujahidin

Penetapan tersebut berkaitan dengan nilai Borobudur sebagai mahakarya kreativitas manusia, pertukaran nilai budaya yang signifikan, serta hubungan langsung dengan tradisi dan kepercayaan.

Status sebagai Warisan Budaya Dunia sekaligus membawa konsekuensi besar. Borobudur harus mendapatkan perlindungan konservasi yang ketat, pengaturan zonasi, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, penelitian, pendidikan, serta perlindungan terhadap nilai spiritual dan budaya yang melekat di dalamnya.

Perjalanan tersebut kemudian terus berkembang. UNESCO juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan pengunjung, pelestarian nilai spiritual-budaya, serta kesiapan menghadapi berbagai risiko terhadap situs.

Arsip konservasi Borobudur juga memperoleh pengakuan internasional melalui Memory of the World pada 2017. Arsip tersebut mencakup berbagai dokumentasi penting, mulai dari foto, gambar teknis, negatif kaca, film positif hingga film seluloid yang merekam perjalanan konservasi Borobudur.

Namun, semakin tinggi nilai Borobudur, semakin besar pula tantangan yang muncul. Pertumbuhan pariwisata membawa konsekuensi terhadap lingkungan, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.

Borobudur tidak berdiri sendirian. Di sekelilingnya terdapat desa-desa yang hidup di kawasan Perbukitan Menoreh dengan karakter geografis, demografis dan potensi ekonomi yang berbeda-beda.

Masyarakat sekitar memiliki kehidupan yang beragam, mulai dari pertanian, perkebunan, kesenian, perdagangan hingga kegiatan pariwisata. Semua itu membentuk apa yang dapat disebut sebagai “relief hidup” Borobudur.

BACA JUGA  Klarifikasi Boby: Saya Ada IPR, Bukan Bos PETI

Jika relief pada dinding candi merekam perjalanan kehidupan dalam bentuk pahatan batu, maka kehidupan masyarakat sekitar merekam perjalanan Borobudur melalui pengalaman manusia dari generasi ke generasi.

Setelah pariwisata berkembang, muncul persoalan mengenai hubungan antara candi sebagai pusat perhatian wisatawan dengan desa-desa di sekitarnya sebagai pendukung kawasan.

Tour guide mulai tumbuh. Kelompok-kelompok kesenian berusaha menemukan identitasnya dan menjadi bagian dari kegiatan pariwisata. Di sisi lain, berkembang pula aktivitas pedagang asongan yang kemudian menimbulkan dinamika antara masyarakat dan pengelola.

Tarik-menarik kepentingan tersebut menunjukkan bahwa persoalan Borobudur tidak pernah hanya menyangkut bangunan candi. Ada manusia, ekonomi, lingkungan, budaya dan masa depan kawasan yang ikut berada di dalamnya.

Gagasan pengembangan kawasan kemudian bermunculan dari tokoh masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan pariwisata. Berbagai diskusi mengenai masa depan Borobudur berlangsung cukup panjang.

Dari proses tersebut muncul sebuah gagasan penting: bagaimana “mata air” yang berada di pusaran Borobudur dapat menetes bahkan mengalir kepada masyarakat di sekitarnya.

Pengembangan kawasan menjadi salah satu jawaban atas persoalan tersebut. Sebab apabila seluruh aktivitas wisata hanya berpusat di candi, ketimpangan antara kawasan inti dan masyarakat sekitar berpotensi semakin melebar.

BACA JUGA  Klarifikasi Kejaksaan Negeri Ketapang terkait Isu Ledakan saat Pemusnahan BB

Pada saat yang sama, masifnya kunjungan wisatawan juga berpotensi memberikan tekanan terhadap kelestarian candi. Karena itu, orientasi pengembangan wisata kemudian semakin diarahkan kepada kawasan di sekitar Borobudur.

Berbagai kebijakan pemerintah mengenai kepariwisataan, tata ruang dan pengelolaan kawasan terus berkembang. Regulasi mengenai cagar budaya dan kawasan Borobudur menjadi bagian penting dalam mencari keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan.

Di sinilah muncul kembali pertanyaan mendasar: apabila Borobudur tidak semata-mata dipandang sebagai aset ekonomi, lalu untuk siapa sesungguhnya keberadaannya dijaga?

Secara hukum, aset tanah tempat Candi Borobudur dan taman di sekitarnya berdiri berada dalam penguasaan negara melalui hak atas tanah dan pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun secara nilai, Borobudur telah menjadi bagian dari warisan dunia.

Dunia merasa memiliki Borobudur bukan dalam pengertian kepemilikan aset, melainkan dalam pengertian tanggung jawab bersama untuk merawat, menjaga dan mewariskan nilai-nilai kebudayaan kepada generasi berikutnya.

Karena itu, mencintai Borobudur tidak harus diterjemahkan sebagai keinginan untuk memiliki secara fisik. Mencintai Borobudur dapat berarti menjaga, memahami, menghormati dan memastikan keberadaannya tetap memberikan manfaat bagi kehidupan.

Borobudur juga bukan sekadar objek wisata. Ia memiliki dimensi spiritual, pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, sejarah dan lingkungan yang harus berjalan secara harmonis.

BACA JUGA  Viral, Mode Senyap KPK Diduga Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah

Dalam konteks pemanfaatan untuk kegiatan keagamaan, Borobudur memiliki keterkaitan historis dan spiritual yang tidak dapat dipisahkan dari identitasnya sebagai peninggalan Buddhis. Namun pemanfaatannya tetap perlu ditempatkan dalam kerangka pelestarian cagar budaya dan statusnya sebagai Warisan Dunia.

Pemanfaatan cagar budaya pada akhirnya tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai mengambil manfaat dari objeknya. Pertanyaan yang lebih besar adalah: apakah keberadaan Borobudur juga menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena masyarakat sekitar bukan sekadar penonton perjalanan Borobudur. Mereka adalah bagian dari ekosistem sosial dan budaya yang hidup bersama kawasan tersebut.

Borobudur juga memiliki sejarah akulturasi yang panjang dengan kebudayaan lokal Jawa. Karena itu, hubungan antara objek dan subjek menjadi menarik untuk terus dikaji.

Candi dapat dilihat sebagai objek warisan budaya, tetapi masyarakat di sekitarnya adalah subjek yang mengalami, merawat, menafsirkan dan meneruskan nilai-nilai yang hidup di kawasan tersebut.

Dari sinilah muncul gagasan bahwa rasa memiliki tidak selalu harus diwujudkan melalui kepemilikan aset. Rasa memiliki dapat tumbuh melalui tanggung jawab, keterlibatan dan kepedulian.

Mencintai Borobudur berarti menjaga batunya, tetapi juga menjaga air, tanah, lingkungan, budaya dan kehidupan masyarakat yang berada di sekelilingnya.

BACA JUGA  Jenazah Iqbal Plt Ketua DPD Partai Golkar Kubu Raya Ditemukan

Mencintai Borobudur berarti menjaga agar pariwisata tidak kehilangan arah. Ekonomi boleh tumbuh, tetapi konservasi tidak boleh dikorbankan. Investasi boleh berkembang, tetapi nilai budaya dan ruang hidup masyarakat harus tetap diperhatikan.

Borobudur akhirnya menghadirkan sebuah pertanyaan besar bagi kita semua: apakah warisan dunia cukup dijaga sebagai benda, atau harus dihidupkan sebagai pengetahuan dan nilai yang memberi manfaat bagi kehidupan?

Ki Guntur Bisowarno dari Bamboo Spirit Nusantara melihat pertanyaan tersebut sebagai ruang penting untuk terus dibicarakan. Sebab Borobudur bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang bagaimana manusia hari ini menentukan masa depan sebuah warisan peradaban.

Mungkin benar, mencintai Borobudur tidak harus memiliki.Tetapi mencintai Borobudur harus berani menjaga.

Menjaga candi, menjaga alam, menjaga budaya, menjaga masyarakat dan menjaga nilai-nilai kehidupan yang membuat Borobudur tetap memiliki makna bagi generasi yang akan datang.

Dengan demikian, pertanyaan “Borobudur milik siapa?” dapat berkembang menjadi pertanyaan yang jauh lebih mendalam: “Siapa yang bersedia menjaga Borobudur untuk masa depan?”

Dan mungkin di situlah makna sesungguhnya dari rasa memiliki—bukan tentang siapa yang mempunyai, tetapi siapa yang bersedia bertanggung jawab. (Jurnalis Kairos-Kairozo: Saidi Hartono).

BACA JUGA  Solmadapar Tuntut Evaluasi Kinerja dan Kompensasi Pemadaman Listrik, PLN UID Kalbar: Kewenangan Pusat

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img