NCW Akan Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Gunakan Excavator di Boyan Tanjung

REDAKSI SATU – Ketua Investigator NCW Kalimantan, Ibrahim MYH berencana akan melaporkan dugaan kuat pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat Excavator di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Investigator NCW Kalimantan, Ibrahim MYH kepada media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat pada Jumat 11 September 2026, sekitar pukul 08.10 WIB.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tambang-tambang ilegal. Ia mengatakan tidak mungkin tambang ilegal berjalan tanpa beking aparat.

BACA JUGA  Tingginya Angka Kasus PMK, Komite II Lakukan Kunker di Jeneponto
NCW
Ketua Investigator NCW Kalimantan, Ibrahim MYH. (Foto: dok. Redaksi Satu).

Perintah ini disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat 14 Agustus 2026). Ia awalnya menyinggung pihaknya telah menutup ribuan tambang timah ilegal di Bangka Belitung.

Kendati perintah Presiden Prabowo Subianto tersebut diduga kuat tidak ditindaklanjuti oleh para pihak terkait di tingkat daerah, sehingga aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat-alat berat Excavator pun semakin marak.

Bahkan persoalan tersebut sudah dipublikasikan secara terbuka oleh beberapa media online, tetapi belum ada juga ditindaklanjuti oleh para pihak terkait. Oleh karena itu, Ketua Investigator NCW Kalimantan, Ibrahim MYH berencana akan melaporkan secara resmi persoalan tersebut kepada Kapolri, Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Panglima TNI, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA  Polresta Pontianak Ungkap Pelaku TPPO Modus Perkawinan di RRC dengan Imbalan Puluhan Juta

Publik berharap, persoalan munculnya Karhutla pasca perintah Presiden Prabowo pemberantasan dan pengusutan aktor-aktor atau pembackingan aktivitas Pertambangan Ilegal, jangan sampai menutupi isu-isu kasus-kasus Korupsi dan Pertambangan Ilegal yang menggunakan puluhan alat-alat berat Excavator.

Menurut NCW, pemberantasan Korupsi dan Pemberantasan Tambang Ilegal terutama yang menggunakan alat-alat berat Excavator harus menjadi atensi khusus.

“Instansi terkait harus menjalankan tugas dan fungsinya, apa sebab para pemodal besar semakin marak melakukan aktivitas Pertambangan Ilegal dengan menggunakan alat-alat berat Excavator,” tandasnya.

Sementara itu, beberapa pihak terkait memilih bungkam saat dikonfirmasi.

BACA JUGA  Naikkan Harga BBM Pemerintah Dinilai Tidak Paham Psikologis Rakyat
BACA JUGA  KPK Bidik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam Kasus Korupsi Bansos Beras PKH 2020
BACA JUGA  April Juni 2024, Kejati Kalbar Terapkan Restorative Justice dalam Penanganan 15 Perkara

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img