REDAKSISATU.ID – SPBU 65.787.002 PT. Uncak Kapuas Mandiri (PT. UKM) Kapuas Hulu milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 31 Juli 2023.
Penutupan SPBU PT. UKM Kapuas Hulu di Jalan Lintas Selatan Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan tersebut terindikasi kuat karena adanya penyelewengan distribusi subsidi BBM dan menyangkut sistem keuangan yang tidak sehat.
Menurut Kepala Bagian Ekonomi (Kabag Ekon), Budi Prasetyo, bahwa saat ini PT. UKM sedang dalam keadaan keuangan yang melemah. Sehingga Pemda Kapuas Hulu melakukan evaluasi terhadap BUMD tersebut.

“Nanti akan dilakukan upaya rekonstruksi manajemen dan rencana kerjasama dengan BUMD lain untuk membantu permodalan,” ungkap Budi, saat dikonfirmasi Wartawan.
Langka yang dilakukan oleh Pemda Kapuas Hulu ini adalah untuk menyelamatkan PT. UKM. Untuk pengelolaan kedepannya, SPBU milik PT. UKM ini akan bekerjasama dengan BUMD Kapuas Hulu lainnya yang kondisi perusahaannya sehat. Dan evaluasi BUMD ini akan diupayakan dengan cepat.
“Kita upayakan agar SPBU PT. UKM tetap bisa aktif,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data administrasi yang diperoleh Kepala Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu, terindikasi kuat banyak persoalan dan kepentingan yang terjadi di SPBU PT. UKM Kapuas Hulu milik BUMD Kabupaten Kapuas Hulu itu.
Bahkan kerugian secara materil, SPBU PT. UKM Kapuas Hulu milik BUMD Kabupaten Kapuas Hulu itu terindikasi kuat mengalami kerugian yang nilainya sangat pantastis dan melibatkan berbagai pihak. Dan pihak yang terindikasi kuat bertanggung jawab tersebut setidaknya sebanyak kurang lebih 19 orang, baik pihak internal maupun eksternal.
Editor: Adrianus Susanto318