spot_img
spot_img
BerandaNASIONALAliansi Masyarakat Peduli Kalbar Nilai Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalbar Tak...

Aliansi Masyarakat Peduli Kalbar Nilai Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalbar Tak Ikut Perkembangan

REDAKSI SATU – Asroni Koordinator Aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Kalimantan Barat di Kantor Gubernur pada 02 Juli kemarin menyayangkan pernyataan anggota DPRD Provinsi Kalbar Syarif Amin yang mengatakan surat pemunduran diri Direktur Utama Bank Kalbar Hoax.

Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Kalimantan Barat dengan wajah ketus menyampaikan anggota DPRD Provinsi Kalbar tersebut tidak ikut perkembangan, pasalnya surat pemunduran diri Dirut Bank Kalbar sudah tersebar luas di media sosial dan surat tersebut ditandatangani di atas materai pada tanggal 27 Maret 2025.

“Bahkan dibeberapa media elektronik video Gubernur Kalbar juga telah mengakui sendiri kalau Dirut Bank Kalbar mau mundur dengan alasan sakit. Itu tersebar luas kok masih dibilang hoax, atau jangan-jangan Komisi III yang tidak ikut perkembangan,” kata Asroni di Pontianak, pada Jumat 4 Juli 2024.

BACA JUGA  Bupati Pasbar Lepas 165 Orang Calon Jemaah Haji Ketanah Suci
Aliansi
Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Kalimantan Barat, Saroni saat diwawancarai beberapa Awak Media terkait Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, pada Rabu 2 Juli 2025.

Aliansi Masyarakat Peduli Kalimantan Barat menyarankan, Komisi III sebagai bagian dari pengawasan yang juga selaku wakil rakyat mestinya lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap Bank Kalbar, jangan menunggu rakyat bersuara baru mau aktif.

“Pernyataan Pak Syarif Amin selaku Ketua Komisi III juga yang mengatakan sangat apresiasi terhadap kinerja Bank Kalbar, kita juga sayangkan statment tersebut, jika memang kinerja bank Kalbar baik, tidak akan ada kebocoran dana hingga 27,3 Miliar,” tandasnya.

BACA JUGA  GMKI Pontianak Minta Polri Proses Hukum Edy Mulyadi

Berikut rincian kasus pembobolan dana nasabah Bank Kalbar dengan total Rp27,3 Miliar, meliputi:
1. Kantor Cabang Pembantu Karangan, Kabupaten Landak sebesar Rp 17 miliar.
2. Kantor Cabang Singkawang, Kota Singkawang sebesar Rp 6 miliar.
3. Kantor Cabang Pemangkat, Kabupaten Sambas sebesar Rp 4,2 miliar.
4. Kantor Cabang Bengkayang sebesar Rp 100 juta.

Menurut Aliansi Masyarakat Peduli Kalimantan Barat, bahwa Kasus-kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap lemahnya kontrol serta sistem pengawasan internal dan external di Bank Kalbar itu sendiri.

“Komisi III mestinya jauh-jauh hari sudah memanggil Dirutnya meminta klarifikasi terkait kebocoran dana tersebut bukan malahan menjadi jubir Bank Kalbar,” tegas Roni.

BACA JUGA  LaNyalla Beri Solusi Terkait Penolakan Kedatangan Timnas U-20 Israel ke Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Must Read