BerandaHUKUMKORUPSISeorang Pegawai Pegadaian Balikpapan Korupsi Rugikan Negara Rp 3,2 Miliar

Seorang Pegawai Pegadaian Balikpapan Korupsi Rugikan Negara Rp 3,2 Miliar

Salah seorang pegawai Pegadaian Balikpapan berinisial DS tersandung kasus penyalahgunaan wewenang sebagai staf administrasi. 
Pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Balikpapan menyatakan, bahwa seorang pegawai itu telah terbukti menggunakan uang nasabah yang dalam penguasaannya untuk kepentingan pribadi.

Seorang Pegawai itu melalui kuasa hukumnya, Melki Manusama, mengaku bahwa DS sendiri mengakui semua perbuatannya dengan jujur.

BACA JUGA  Merasa Tidak Diakomodir Panitia, Massa HMI Sumselbar Pertanyakan Anggaran Rp17 Miliar

“Intinya tersangka ini jujur menyatakan segala sesuatu yang ia lakukan. Itu yang kita harapkan dari tersangka,” sebut Melki, Kamis (3/2/2022).

DS yang kini ditetapkan sebagai tersangka, diketahui telah beroperasi sejak tahun 2019 hingga 2021. Pihak Kejari Balikpapan menyebut, kerugian negara mencapai Rp 3,2 miliar.

Sebelumnya, disampaikan Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea, DS sebagai staf administrasi berbekal pengetahuannya perihal kata kunci aplikasi yang digunakan Pegadaian Balikpapan, telah memanipulasi pengelolaan keuangan.

BACA JUGA  Penyelewengan Subsidi di SPBB Mentebah, Polda Kalbar Diminta Ambil Alih

“Dia memanipulasi pencairan anggaran di kantornya dan digunakan untuk kepentingan pribadinya. Sementara pengakuannya dia, digunakan untuk trading saham dan sebagainya,” paparnya.

Selaku kuasa hukum, Melki sendiri tidak membantah upaya Kejari Balikpapan. Baginya, pihak Oktario sudah bekerja sebagaimana yang tertuang dalam KUHAP.

Termasuk juga pasal yang dilayangkan oleh Kejari Balikpapan, Melki sendiri tak menyatakan keberatannya.

“Ini sudah tugas dari kejaksaan kan melakukan penahanan, sesuai dengan KUHAP,” imbuhnya.

[Red]

BACA JUGA  Kejati Kalbar Sita 3 Milyar dari Bank di Ketapang

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.