REDAKSI SATU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Kasus ini diduga kuat terkait Suap Proyek dan Sulap hasil Audit BPK.
OTT yang melibatkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah dan belasan orang lainnya tersebut dilakukan oleh KPK di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Total yang terjaring OTT dalam peristiwa tersebut sebanyak 20 orang, diantaranya 19 orang di Klaten dan 1 orang di Jakarta, termasuk 2 orang dari unsur BPK. Dalam peristiwa tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah Barang-bukti (BB), diantaranya berupa uang tunai senilai Rp 1,9 Miliar.

Dari 20 orang tersebut, 9 orang yang terjaring OTT di Klaten dan 1 orang yang diamankan wilayah Jakarta, saat ini (Jumat, 16 Oktober 2026) sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya adalah Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Sehingga total yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan ada 10 orang, 9 yang dibawa dari Klaten dan 1 orang yang diamankan di wilayah Jakarta,” ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 16 Oktober 2026, pagi.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo juga menyampaikan dari OTT ini sudah ditetapkan sejumlah pihak sebagai Tersangka. Namun, belum dirinci siapa saja pihak yang ditetapkan Tersangka.
“Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi.
Ia menegaskan, saat ini pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka masih diperiksa. Dan identitas para Tersangka akan disampaikan saat konferensi pers sore nanti.
“Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini,” kata Budi.





