BerandaNASIONALJaksa Agung Burhanuddin Melantik Edyward Kaban menjadi Kajati Kalbar

Jaksa Agung Burhanuddin Melantik Edyward Kaban menjadi Kajati Kalbar

REDAKSI SATU – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Edyward Kaban, S.H.,M.H menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar).

Pelantikan Edyward Kaban, S.H.,M.H oleh Jaksa Agung tersebut bersamaan dengan pelantikan, Sertijab Jampidum, Kajati dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejagung, Lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Selasa 11 Juni 2024.

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja. yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

BACA JUGA  Mahyudin Minta Perusahaan Sawit Segera Naikkan Harga Pembelian TBS
Jaksa Agung
Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin. (Dok: Kapuspenkum Kejagung RI).

“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem. organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi. Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ungkap Burhanuddin.

Dalam rangka pelaksanaan tugas, Dia memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan antara lain:

Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan, dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

BACA JUGA  Mulai Besok, Korlantas Polri Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek
Jaksa Agung
Pelantikan Jampidum, Kajati, dan Pengambilan Sumpah Jabatan Jampidum, Kajati, dan Pejabat Eselon II Lingkungan Kejagung di Lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Selasa 11 Juni 2024. (Dok: Kapuspenkum Kejagung RI).

Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.

Pada kesempatan ini, Burhanuddin juga mengingatkan bahwa prestasi kita selama tiga tahun terakhir ini telah membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya. masyarakat Indonesia.

Per tanggal 21 April 2024 lalu, Kejaksaan berada di urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7% pada hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia. Menurut Burhanuddin, capaian ini wajib disyukuri dan harus terus dijaga bersama-sama.

BACA JUGA  Perekonomian Desa Masuk Akal Melalui Sektor Pertanian

“Saya harap setiap pejabat yang baru saya lantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar tindak- tanduk saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” tegas Burhanuddin.

Jaksa Agung juga mengingatkan agar jangan sekali-kali melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang sedang diemban. Jaksa Agung pastikan jika ada penyelewengan, maka Jaksa Agung akan tindak tegas langsung.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. “Saya berharap ke depan saudara- saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya,” pungkas Jaksa Agung.

Hadir dalam acara pelantikan ini yaitu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.

Sumber: Penkum Kejati Kalbar

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Jalin Kerjasama, Danlantamal XII Laksanakan Courtesy Call kepada Gubernur Kalbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.