spot_img
BerandaHUKUMAda Pungli Rp 300.000 di Uji KIR Dishub Kabupaten Bekasi

Ada Pungli Rp 300.000 di Uji KIR Dishub Kabupaten Bekasi

Kab, Bekasi, redaksisatu.id – Ada pungli Rp 300.000,- pada pelayanan uji KIR kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ada pungli disampaikan A. Rachman pimpinan redaksi metroindonesia.id seusai mengurus  mutasi uji KIR dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi ke Kota Depok.(10/6/22).

Ada pungli

Kendaraan Mitsubishi L 300 milik pimpinan redaksi Metro Indonesia, dengan nopol lama B   telah berubah dengan nopol baru B 9949 EUB sesuai domisili Kota Depok, dipersulit dalam pembayaran biaya mutasi oleh oknum berinisial “Z”.dengan nomor kontak +62 857-7589-xxxx.(8/6/22).

Kepada Korban (Pimpred Metro Indonesia) oknum mengaku Dinas perhubungan Kabupaten Bekasi tidak memiliki akses pembayaran secara online, dan meminta pembayaran biaya mutasi sebesar Rp 300.0000,-. Tanpa bukti bayar.

Ada pungli
Transaksi di kantor luar ruang pelayanan

Karena tidak memiliki dana cash, oknum dengan menggunakan kendaraannya bersedia mengantar ke tempat ATM terdekat, dan mengaku mertuanya seorang wartawan.

A. Rachman mengaku merasa di pungli ketika mengurus mutasi Uji KIR di Dinas Perhubungan Kota Depok, karena hanya dibebankan biaya sebesar Rp 35.000, susuai retribusi PKB dan dapat bisa  dibayarkan secara online.

Kepada korban, “Z” mengaku “saya hanya sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL), untuk permintaan biaya Rp 300.000 atas perintah atasan” jelanya.[]

BACA JUGA  Ditsamapta Polda Kalbar Padamkan Karhutla

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses