Korban penikaman yang dilakukan kakak ipar sehingga korban mengalami luka tusukan sebanyak 35 tusukan.terjadi pada Jumat 4 Maret 2022.
Pelaku berhasil diamnkan Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda. Muhammad Fadillah (31) korban pembunuhan oleh Bambang Harianto (25), kakak iparnya sendiri, Jumat (4/3/2022).
Luka tusukan di tubuh tersebut diduga diperoleh korban setelah diserang bertubi-tubi oleh tersangka menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis Aiptu Harry Cahyadi menyebutkan terdapat 2 luka robek di kepala. Sebanyak 19 luka tusukan pada bagian tubuh depan, 14 tusukan pada bagian tubuh belakang.
“Kita masih menunggu hasil visum dan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” beber Aiptu Harry Cahyadi.
Seperti diketahui, pelaku penusukan di Jalan Adam Malik II, RT 003 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Ia merupakan kakak Ipar dari korban.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena menerangkan saat ini pelaku sudah mereka amankan. Pihaknya juga sudah memeriksa 4 saksi, termasuk adik pelaku yang bernama Ramadhani (19).
“Kalau pengakuan sementara pelaku, motifnya karena masalah pribadi antara dia dan korban,” jelasnya saat dijumpai di Mapolresta Samarinda.
“Intinya saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” bebernya.
Sementara itu, jenazah korban kini sudah dievakuasi oleh Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda ke RSUD AW Syahranie menggunakan mobil ambulans PMI Kota Samarinda.