Bone | redaksisatu.id – Satu Pelaku pencurian ternak sapi di Kecamatan Kajuara berhasil ditangkap polisi dan satu pelaku lagi masih buronan.
Atas kejadian pencurian tersebut anggota Polsek Kajuara langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Conggi, Desa Padaelo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Senin (24/1/2022).
Kepolisian berhasil mengetahui keberadaan sapi milik korban.“Sapi hasil pencurian itu berada di salah satu tempat pemolongan hewan di Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan,” ungkap Rayendra.
Pacong kemudian membenarkan dirinya telah membeli sapi pada Hari Kamis tgl 20 Januari 2022 sekitar pkl 06.00 Wita dari Kecamatan kajuara Kabupaten Bone.
Sapi itu dibawa oleh Agus dan sopir yang bernama Usman.Pelaku menggunakan kendaraan roda empat jenis mobil pick up merek gran max warna putih.
Pacong lebih lanjut menerangkan, pada saat sapi tersebut dijual kepada H. Pacong dilengkapi dengan dokumen kepemilikan hewan dan dibeli dgn harga Rp7,5 juta.“Selanjutnya Anggota Polsek Kajuara menuju di kediaman Usman yang merupakan sopir atau pemilik mobil pick up,” kata Rayendra.
Mobil tersebut digunakan memuat sapi di Dusun Bempesu Desa Kalero Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulsel.
Hasil introgasi Usman, dirinya menyewakan mobilnya kepada Agus, Ardi dan Anto sebesar Rp1,250 juta.Mobil tersebut digunakan untuk memuat sapi.
Para joki ini memang pekerjaannya adalah sopir mobil pick up yg khusus menyewakan mobilnya untuk memuat barang.Dari hasil interogasi Usman, dilakukan pengembangan dengan menuju ke kediaman satu pelaku yaitu Agus, Ardi dan Anto di Desa Lappa Bosse Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Namun ketiga pelaku tersebut tidak berada ditempat.“Untuk itu anggota polsek kajuara melakukan pulbaket untuk mengetahui keberadaan pelaku,” terang Rayendra.
Pelaku Ardi berhasil diketahui keberadaannya di warung makan di Kelurahan Kahu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.“Kemudian anggota Polsek Kajuara menuju ke tempat tersebut dan pada pukul 10.30 Wita Ardi bin Suardi diamankan,” tuturnya.
Selanjutnya, hasil interogasi Ardi, anggota Polsek Kajuara menuju ke Desa Sanrego Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone tempat dimana satu pelaku Anto bersembunyi.“Pada pukul 11.00 Wita lelaki Anto berhasil diamankan,” jelas Rayendra.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa modus operandi pelaku melakukan pencurian satu ekor sapi milik korban lelaki Muhtar. Agus menunjukkan Sapi sebagai sasaran untuk dicuri dengan menghubungi Ardi dan Anto.
Sehingga pada hari Kamis tgl 20 Januari 2022 pukul 00.00 WITA Anto dan Ardi menuju ke TKP mengambil 1 ekor sapi yg sdh ditunjukkan oleh lelaki Agus. Sedangkan Agus berada dipinggir jalan untuk memantau situasi.Setelah Ardi dan Anto berhasil mengambil sapi tersebut.
Kemudian menuju ke tempat Agus berada yaitu di pinggir jalan raya lalu Agus menyuruh lelaki Ardi untuk menghubungi Usman untuk menyewa mobilnya.Beberapa menit kemudian Usman datang lalu bertanya “ini sapi siapa, Agus menjawab ini sapi saya, mau kujual, siapa tahu kamu punya kenalan di maros tempat jual sapi dan lelaki Usman menjawab saya punya Kenalan H. Pacong”.
Selanjutnya sapi tersebut dimuat di mobil Usman menuju ke tempat pemotongan hewan milik H. Pacong di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros untuk dijual. Adapun barang bukti diamankan pihak kepolisian yakni satu ekor sapi betina, satu unit mobil pick up merek Daihatsu Gran max warna putih.
Hingga kini pihak Polres Bone masih memburu satu pelaku pencurian ternak sapi, sedangkan satu pelaku sudah berhasil diamankan.“Masih ada satu pelaku belum diamankan, yaitu Agus” tutur Rayendra.
Korban adalah Muhtar (40) warga Dusun Conggi, Desa Padaelo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Awalnya korban menambatkan sapinya bersama dengan sapi lainnya dihamparan persawahan di Dusun Conggi Desa Padaelo Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone.
Pada pagi hari, korban mendatangi lokasi ia menambatkan sapi. Korban kaget karena ternak sapi miliknya tidak berada di tempat. Kemudian korban bersama warga sekitar melakukan pencarian.
“Namun tidak berhasil ditemukan, korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian,” jelas Kasi Humas Polres Bone, IPDA Rayendra Muchtar, Senin (24/1/2022).
Adapun ciri-ciri sapi milik korban yang diduga dicuri yaitu jenis Sapi betina, tanduk Juranga, warna tembaga dan hamil besar. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp11 juta.
[Red]