Pertambangan di Desa Landau Mentail dan Beringin Diduga Gunakan Excavator

REDAKSI SATU – Diduga kuat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua wilayah Desa Landau Mentail Kecamatan Boyan Tanjung dan Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu menggunakan alat-alat berat Excavator.

Persoalan terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua wilayah Desa tersebut disampaikan langsung oleh beberapa warga setempat kepada media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat beberapa hari ini.

“Ada 8 orang pemilik Excavator di lokasi Desa Beringin. Diantaranya Excavator milik AJ, Amh, HjP, LM, LL/E, G, AM,” ungkap Narasumber yang dapat dipercaya, Kamis 8 Januari 2025.

BACA JUGA  Fraksi PDI Perjuangan Kritisi Pemkot Pontianak, Kaya Struktur Namun Miskin Fungsi
Pertambangan
Ketua Investigator NCW Kalimantan, Ibrahim MYH saat melakukan investigasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalimantan Barat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, wilayah di Desa Beringin memang sudah mengantongi Izin WPR dengan 9 Koperasi. Namun alat berat Excavator yang terus digunakan di lokasi Desa Beringin tersebut tidak ada hubungannya dengan Koperasi.

Terkait keberadaan alat berat Excavator yang digunakan untuk Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin itu pun dibenarkan oleh salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.

“Ramai kalau sekarang Polda turun, lokasi di Desa Landau Mentail dengan Dusun Benit. Khusus di Dusun Benit saja kurang lebih 30 unit, belum lagi di luar dusun Benit,” tandasnya.

BACA JUGA  Pengecer Dilarang, Gas Melon Langka Warga Miskin Menjerit

Sementara itu, salah satu pemilik alat berat Excavator inisal Dr menyebut bahwa di Desa Landau Mentail ada kurang lebih 30 unit Excavator yang digunakan untuk Aktivitas Pertambangan.

“Silakan turun langsung ke lapangan, banyak alat di dalam. nanti akan melihat langsung berapa banyak yang ada di lokasi, ada 30 unit, semua dalam satu hamparan,” ungkap Dr, Selasa 6 Januari 2025.

Dr pun meminta agar persoalan ini tidak dipersoalkan. Ia mengaku persoalan ini tidak hanya melibatkan dirinya, tetapi melibatkan banyak orang. Karena menurutnya, kalau persoalan ini dipersoalkan akan berhadapan dengan banyak orang, bahkan berhadapan dengan institusi kepolisian dari Polres hingga Polda.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Rp5,5 Miliar, Kejaksaan Geledah Kantor PDAM Tirta Senentang Sintang

Ketua NCW Kalimantan, Ibrahim MYH secara tegas meminta kepada institusi penegak hukum agar segera melakukan tindakan tegas terhadap persoalan ini.

“Aktivitas PETI merusak lahan dan hutan, beserta lingkungan. Dampaknya sangat merugikan lingkungan dan kehidupan. Pemilik alat berat Excavator minta segera ditindak tegas, jangan tangkap pekerjanya,” ujarnya.

BACA JUGA  Propam Polda Kalbar Lakukan Gaktiplin Personil Polres Kapuas Hulu
BACA JUGA  Menjaga Desa dari Provokasi: Pentingnya Peran Bersama Pemdes, BPD, dan Tokoh Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img