REDAKSI SATU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, saat ini kembali terjadi dengan menggunakan belasan unit alat berat Excavator.
Berdasarkan pantauan aktivitas PETI yang dilakukan di lapangan, Senin 21 Juli 2026, beberapa unit alat berat Excavator tersebut terlihat sedang dioperasikan dan digunakan untuk melakukan pengupasan dan pengerukan tanah di kawasan hutan itu.
“Bujang Dara 1 unit Hitachi, Hamidi 1 unit Hitachi, diduga milik Hilung 1 unit Kobelco, Badung 2 unit Zoomlion, Tadung 1 unit Sany, punya Bigbos asal Sungai Kakap orang kepercayaannya Udin dan orang lapangan inisial Deski Erigunawan. Total alat berat kurang lebih 13 unit alat berat Excavator yang digunakan untuk aktivitas PETI bertaburan dalam hutan,” ungkap ZN, Narasumber yang namanya minta dirahasiakan kepada media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat, Senin 21 Juli 2026, sore.

Menurut Narasumber, alat-alat berat yang digunakan untuk aktivitas PETI di Perbatasan desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu dengan desa Landau Mentail Kecamatan Boyan Tanjung tersebut melewati jalur di desa Beringin.
“Mereka menyeberangkan alat berat dari Suruk menggunakan ponton ke desa Beringin, ada juga penyeberangan dari wilayah kecamatan Boyan Tanjung tepatnya di dusun Benit,” tandas ZN.
Hingga berita ini dipublikasikan, para pihak terkait diantaranya yang diduga kuat pemilik alat berat Excavator belum bisa dikonfirmasi.



