REDAKSISATU.ID – Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka yang merupakan sindikat pengirim 10 orang Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal asal Jawa Tengah yang akan berangkat ke Malaysia.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melalui Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa ketiga tersangka yang berhasil diamankan tersebut berinisial HB, BY dan S, kemudian korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 10 (sepuluh) orang.
Selain itu petugas juga mengamankan satu unit mobil bewarna hitam, satu unit kendara lain yang digunakan untuk membawa 10 korban, tiga buah Handphone, 10 lembar tiket Kapal Motor Lawit, dan uang tunai, dua lembar tiket pesawat.

“Kita sudah lakukan sebuah tindakan berkaitan dengan informasi adanya kendaraan yang membawa orang yang diduga adalah calon pekerja migran, kita dapatkan informasi bahwa mereka akan berangkat ke negara Malaysia,” ungkap Kombes Pol Bowo Gede Imantio melalui keterangan tertulis Humas Polda Kalbar, Selasa 15 Agustus 2023.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan didapati satu unit mobil dan satu unit kendaraan yang lain yang digunakan untuk mengangkut 10 calon CPMI Ilegal tersebut.
Para korban, lanjut Kombes Bowo menyampaikan, berasal dari Jawa Tengah pada tanggal 5 Agustus 2023 dari semarang menggunakan Kapal Laut dengan tujuan Pontianak dan akan bekerja ke Malaysia sebagai buruh bangunan, semua korban memiliki paspor yang proses pembuatannya dilakukan oleh tersangka dengan biaya sampai ke Malaysia ditanggung oleh pekerja dan dipotong gajinya nanti perbulan sebesar seratus ringgit Malaysia selama 15 bulan.
“Penangkapan kita laksanakan di Depok bekerjasama dengan tim dari Polda Metro sehingga akhirnya bisa ditangkap dan dibawa ke Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian rekan-rekan saudara HB ini membantu pembuatan paspor dan mendapatkan keuntungan sebesar 13 juta, yang nantinya akan kita kembangkan lagi,” pungkasnya.
Editor: Adrianus Susanto318