Tiga pelaku Curanmor berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Natar bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel)di Candra Supermarket Natar.
Ketiga pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) itu adalah HD (20) tahun, RS (20) tahun, dan AA (19) tahun, warga Desa Rulungraya, Kecamatan Natar. Lampung Selatan.
Kapolsek Natar, AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, penangkapan terhadap tiga pencuri merupakan tindak lanjut dari laporan korban pada Selasa kemarin (18/1/2022).
“Kami melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku. Tidak butuh waktu lama, ketiganya kami sudah bisa kami amankan,” ungkap AKP Gigih, Rabu (19/1/2022).
Kapolsek menceritakan, peristiwa curanmor terjadi pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 14.30 WIB di Parkiran Candra Supermarket Natar. Korban kehilangan sepeda motor merk Honda Beat bernomor polisi (Nopol) BE 2726 EM.
“Pencurinya berjumlah tiga orang. Mereka mengambil sepeda motor milik korban yang ada diparkiran dengan cara merusak kunci stang pada motor,” tutup Kapolsek.
[*to-65]