Legatisi Indonesia Minta Kapolda Kalbar Tindak Pengusaha Tambang Ilegal Gunakan Excavator di Desa Mentail dan Copot Kapolres

REDAKSI SATU – Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia DPP Legatisi Indonesia, Akhyani BA meminta pemerintah melalui institusi kepolisian dan Gakkum ESDM melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha Pertambangan ilegal dan pembacking yang menggunakan alat berat Excavator di Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia DPP Legatisi Indonesia, Akhyani BA kepada media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat di Pontianak, Senin 21 September 2026, pagi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Legatisi Indonesia menilai, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di lokasi itu sudah sangat masif dan bukan lagi menjadi rahasia umum. Artinya dalam aktivitas PETI yang menggunakan alat berat Excavator tersebut bukan hanya pembiaran, tetapi juga ada dugaan kuat persekongkolan mufakat jahat.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Kalbar Musnahkan 16,4 Kg Sabu dan 925 Pil Ektasi dari 6 Tersangka
Legatisi
Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia DPP Legatisi Indonesia, Akhyani BA saat membuat laporan ke Mahkamah Agung RI beberapa waktu lalu terkait perkara lain. (Foto: Legatisi Indonesia/Redaksi Satu).

“Kapolda yang baru menjabat ini harus melakukan tindakan tegas dalam rangka penegakan aturan dan hukum terhadap pengusaha-pengusaha ilegal baik itu yang menampung atau pembeli Emas dari hasil PETI maupun pengusaha yang menggunakan alat berat Excavator di lokasi itu,” ungkap Akhyani.

Tidak hanya itu, Legatisi Indonesia juga meminta Kapolda Kalbar tindak tegas Kapolres Kapuas Hulu dan Kapolsek Boyan Tanjung apabila terbukti melakukan pembiaran dan dugaan persekongkolan mufakat jahat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin yang menggunakan alat berat Excavator di Dusun Benit, Desa Landau Mentail.

“Aktivitas PETI yang menggunakan alat berat Excavator di lokasi itu berarti sudah terang-terangan, sudah masif, ada apa kalau tidak ada penindakan. Copot saja Kapolres dan Kapolsek, mereka sudah melanggar sumpah janji jabatannya,” tegas Legatisi Indonesia.

BACA JUGA  Tahanan Kabur 10 Hari, Berhasil Ditangkap Kembali oleh Tim Gabungan Kejari dan Kejati Kalbar
Legatisi
Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat Excavator di wilayah Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat di Kapuas Hulu menyebut bahwa aktivitas di Dusun Benit, Desa Landau Mentail sudah berlangsung lama.

“Mereka di dusun Benit sudah lama pakai alat berat Excavator, dari dulu sampai sekarang masih pakai alat berat. Di Benit itu wilayah Utg semua di situ, banyak alat berat yang kerja dari dulu, dusun Benit itu masuk wilayah Desa Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung,” ungkap Narasumber dari salah satu tokoh masyarakat yang namanya dirahasiakan.

Ia menekankan, wilayah Desa Mentail semua dikuasai oleh pengusaha atas nama Utg.

BACA JUGA  Utang Pemerintah Menggunung, Ketua DPD RI Minta Presiden Fokus Jaga Ekonomi

“Pokok kalau di situ, di Desa Mentail itu wilayah Utg semua itu. Tokey besarnya Utg, ndak rugi lah, untung terus itu,” sindirnya sambil bercanda.

Sumber lainnya mengatakan, bahwa saat ini lokasi di dusun Benit, Desa Mentail seluas kurang lebih 20 Hektar milik inisial Utg marak aktivitas Pertambangan menggunakan alat berat Excavator.

“Alat-alat berat Excavator saat ini banyak di lokasi inisial Utg di Dusun Benit, luas lahan yang mereka garap kurang lebih 20 Hektar, lokasi itu dulunya bekas Sawmill kayu, dia juga yang beli Emasnya, satu Minggu dalam satu set mesin ada yang dapat kurang lebih 1 (satu) Kilogram,” terangnya.

Sementara itu, para pihak terkait sampai berita ini dipublikasikan, belum ada yang dikonfirmasi dan belum memberikan keterangan secara resmi.

BACA JUGA  Laporan Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalbar Periode Januari-Juli 2024
BACA JUGA  Sisi Lain Perjuangan Unjuk Rasa Menuntut Janji Bupati Pasbar
BACA JUGA  3 Kasus Peredaran Narkotika, 5,6 KG Sabu Terungkap di Polres Bogor
spot_img