Ada dua orang Positif Narkoba, 1 diantaranya Pedangdut Velline Chu ‘Ratu Begal’ . Keduanya berhasil Ditangkap Polisi.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut Velline Chu terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Velline Chu ditangkap bareng suaminya bernama Budi Hartono.
“Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine kepada mereka berdua ternyata keduanya positif menggunakan narkoba Jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jaksel, dikutif dari media Khalfani.co.id. Senin (10/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan bahwa mereka berdua yaitu Velline Chu dan suaminya mengakui telah menggunakan sabu.
“Dan ini juga diakui mereka dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Zulpan menyebutkan bahwa Velline Chu ditangkap bareng pria bernama Budi Hartono.
“Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki berusia 43, kemudian Wustiningsih atau Velline Chu nama entertainment-nya,” ujar Zulpan.
Pedangdut Velline Chu sendiri dijuluki ‘Ratu Begal’ karena namanya mulai melejit setelah mengeluarkan single lagu berjudul ‘Begal Cinta’.
Velline Chu ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (9/1). Dia ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Sabu,” ucap Zulpan.
Zulpan mengatakan bahwa Velline Chu ditangkap bersama seorang pria. Belum diketahui hubungan antara Velline Chu dengan pria itu.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto Budhi menyebut penyanyi itu berinisial VU.
“Pengakuannya penyanyi, jenis kelamin perempuan inisial VU,” ujar Budi Herdi saat dihubungi, Senin (10/1).
Belum ada penjelasan lengkap terkait penangkapan penyanyi dangdut inisial VU ini. Polisi akan menggelar jumpa pers terkait penyanyi dangdut VU ini siang ini.
Berita yang sama sudah dimuat di khalfani.co.id dengan judul: “Positif Narkoba, Velline Chu ‘Ratu Begal’ Ditangkap Polisi”
[*to-65]