Warga Sebut Ada PETI Kurang Lebih 400 Meter dari Kantor Camat Nanga Mahap

REDAKSI SATU – Warga menyebut ada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kurang lebih 400 meter dari Kantor Camat Nanga Mahap, RT 1, Dusun Sekitak, Desa Batu Pahat, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.

Persoalan ini disampaikan langsung salah satu warga setempat kepada media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat pada Sabtu, 17 Januari 2025.

Narasumber yang namanya minta dirahasiakan itu menjelaskan bahwa dalam satu lokasi terlihat 3 (tiga) set mesin Dompeng, di dalam ada 2 (dua) set, belum lagi ke arah hulu.

BACA JUGA  Sejumlah Aset Wakil Gubernur Ria Norsan Disita Ditkrimsus Polda Kalbar
Warga
Aktivitas PETI di bibir Aliran Sungai terlihat mengakibatkan Air Sungai Keruh di Dusun Sekitak, Desa Batu Pahat, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu 17 Januari 2025.

“Orang yang kerja tambang itu kurang lebih 400 meter dari Kantor Camat Nanga Mahap, RT 1, Dusun Sekitak, Desa Batu Pahat,” ungkapnya.

Warga berharap, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin yang jaraknya tidak jauh dari Kantor Kecamatan Nanga Mahap dan Mapolsek setempat mendapat perhatian serius.

“3 set mesin di lokasi itu diantaranya milik inisal Js dan bosnya inisial Ji, mohon kepada pemerintah melalui institusi penegak hukum tindak tegas pemilik dan bosnya,” ujarnya.

BACA JUGA  920 Personel Polda Kalbar Dikerahkan untuk Pengamanan Pemilu 2024, Jaga Nama Baik Polri
BACA JUGA  Waspada Praktik Oplosan Susu: Ancaman Nyata bagi Kesehatan dan Kepercayaan Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img