Iklan
BerandaHUKUMINFO POLISISatresnarkoba Kapuas Berhasil Amankan BB Sabu 0,94 Gram dan Pelaku

Satresnarkoba Kapuas Berhasil Amankan BB Sabu 0,94 Gram dan Pelaku

Kuala Kapuas | redaksisatu.id – Satresnarkoba Polres Kapuas telah berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DA (32) warga Kecamatan Timpah.

Karena tertangkap tangan membawa satu plastik klip kecil yang di dalam nya di duga berisi sabu dengan berat kurang lebih 0,94 gram.

Saat diamankan petugas pelaku tidak berkutik saat pelaku berada di wilayah Desa Lawang Kajang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

BACA JUGA  Kapolres Kapuas Hulu Tegaskan Buru dan Proses Hukum Pemodal PETI di Bukit Hitam

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasatresnarkoba Iptu Subandi, pengungkapan terhadap pelaku, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan mendalam.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ini didapati barang bukti 1 plastik klip kecil yang di dalam nya di duga berisi sabu dengan berat kurang lebih 0,94 gram,” kata Iptu Subandi, Jumat 14 Januari 2022.

Dalam penangkapan tersebut turut diamankan juga barang bukti lain yang berkaitan dengan kejadian itu berupa satu unit HP merk vivo warna biru silver serta satu buah dompet kecil dengan gantungan kunci warna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dibidik dengan pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2019 tentang Narkotika.

“Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku tindak pidana yang akan melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Kapuas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

[*to-65]

BACA JUGA  Wanita Bejat Bersama 2 Pria di Padang Digerebek Warga

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.