Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang berasal dari Kotapinang, Sumatera Utara.
Informasinya Pelaku ini berhasil di tangkap petugas di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Riau.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, polisi mengamankan tiga orang pelaku penggelapan sepeda motor Yamaha N-max dari Kotapinang.
“Kejadian dilakukan oleh pelaku Rahmad yang melakulan penggelapan di Kotapinang, kemudian menjual melalui perantara atas nama Budi sebesar Rp2 juta,” jelas Kapolsek dikutip dari riauonline.co.id, Minggu (6/2/2022).
Kompol Manapar menngungkapkan, penangkapan pelaku di Jalan Pangeran Hidayat setelah mendapatkan informasi adanya sepeda motor seharga Rp2 juta.
“Anggota kami lakukan penyelidikan ke Budi yang mencarikan pembelinya, sepeda motor sudah dijual ke Masril sebesar Rp2 juta,” ujar Kapolsek Tenayan Raya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Masril mendapatkan sepeda motor dari Budi, sementara itu Budi menyebut kendaraan tersebut milik Rahmad yang dibawanya dari Kotapinang.
“Masril mengatakan mendapatkan sepeda motor dari Budi, kemudin Budi mengatakan milik Rahmad yang dibawa dari Kotapinang,” tambahnya.
Selanjutnya, anggota Polsek Kotapinang menjemput tersangka Rahmad untuk lakukan proses penyidikan lebih lanjut.
[Red]