Empat orang pelaku pencuri dan satu penadah barang curian diringkus personel Polsek Bone-bone. Mereka ditangkap di Sidrap dan satu di Pare-pare.
Informasi yang berhasil diperoeh bahwa Kapolsek Bone-bone, Kompol Pawe Judda melalui Panit I Reskrim Ipda Yaris, mengatakan, kelima terduga pelaku sudah ditahan. Yakni NT (29), UP (45), IM (40), AJ (20), dan penada ML (49).
“Pelaku kita amankan di Sidrap dan Pare-pare Rabu kemarin,” kata Yaris, Jumat (4/2/2022).
Menurut Kapolsek Bone-bone Para pencuri, sebut Yaris, melakukan aksinya di Desa Banyuurip, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada tanggal 10 Januari 2022.
“Korban bernama Sugiyono,” katanya.
Pada pagi tanggal 10, korban baru bangun dan keluar rumah. Lalu melihat pintu pagar terbuka lebar. Sehingga ia memeriksa barang-barang miliknya dan melihat rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya.
“Dalam CCTV, terlihat ada empat orang tidak dikenal masuk melakukan pencurian barang-barang bekas milik korban,” jelas Yaris.
Yaris menyebutkan, ada beberapa macan barang yang dicuri. Dengan total kerugian korban sebesar Rp 30 juta.
“Jenis barang yang dicuri diantaranya 9 AC, 11 tabung kulkas, 25 accu mobil, 6 accu motor, dan gunting besi,” jelasnya.
Polisi menduga, pelaku bukan pemain baru. Kemungkinan besar mereka sudah pernah beraksi di tempat lain.
“Tidak menutup kemungkinan masih banyak TKP di daerah lain yang belum terungkap oleh aksi pencurian yang dilakukan para pelaku,” tuturnya.
[Red]