Iklan
BerandaHUKUMINFO POLISISatreskrim Polres Kotim Berhasil Ringkus 2 Pencuri Motor

Satreskrim Polres Kotim Berhasil Ringkus 2 Pencuri Motor

Sampit | redaksisatu.id – Satreskrim Polres Kotim berhasil meringkus 2 orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Nusa Tenggara Barat.

Keduanya beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kali ini dapat apesnya mereka berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Kotim.

Kedua pelaku ini berinisial MZ dan NR. Keduanya merupakan kawanan pencurian yang beraksi saat pemilik motor lengah dengan kendaraanya.

BACA JUGA  Korupsi Rp1,5 Milyar, Oknum Kades Diciduk Polisi

“Pelaku sudah kami tangkap, dan saat ini masih dalam penyidikan mendalam untuk mengetahui dimana saja mereka beraksi,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu, 12 Januari 2022.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 4 buah motor yakni honda beat, suzuki smash, yamaha zupiter z dan yamaha mio sporty.

Pengungkapan kasus tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan warga. Selanjutnya, dilakukan pengembangan hingga mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Seruyan.

Aparat langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa motor yang belum sempat terjual. “Keduanya sudah kami tangkap, dan kemungkinan besar masih ada pelaku lainnya yang satu jaringan. Oleh sebab itu, kasus ini masih kami kembangkan,” terang Sarpani.

[*to-65].

BACA JUGA  Irwasda Agresif Periksa 3 Penyidik Akibat Kaburnya Tersangka Pencabulan

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.