spot_img

PMII Desak Penuntasan Kasus Korupsi BP2TD dan Infrastruktur Mempawah

REDAKSI SATU – Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Jumat 7 November 2025. Aksi tersebut dipimpin oleh Abd Hamid selaku Koordinator Lapangan (Korlap).

Dalam aksi tersebut, PMII Kalbar menyuarakan keprihatinan terhadap berbagai kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum menemukan kejelasan hukum, khususnya terkait kasus BP2TD Mempawah dan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Mempawah.

BP2TD, lembaga diklat milik Kementerian Perhubungan pertama di Pulau Kalimantan ini, sejak awal pembangunannya sudah diwarnai berbagai penyimpangan. Sejumlah pihak seperti Prayitno, Joni Isnaini, Erry Iriansyah, Rajali Bustam, Nurlela, dan Ghazali kini telah dijatuhi hukuman penjara atas keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA  Eks Gubernur Kalbar Sutarmidji Kembali Diperiksa Kejaksaan Soal Dana Hibah Mujahidin
PMII
Massa PMII Kalbar saat menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pada Jumat 7 November 2025.

Namun demikian, publik menilai bahwa vonis terhadap enam nama tersebut bukanlah akhir dari kisah korupsi BP2TD Mempawah. Pasalnya, terdapat dua nama besar yang hingga kini masih belum tersentuh hukum, yakni Ria Norsan dan Erlina, pasangan yang dijuluki sebagai “Raja dan Ratu” penguasa Mempawah.

Dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung RI terhadap terdakwa Erry Iriansyah setebal 231 halaman, nama Ria Norsan, yang saat proyek ini berjalan menjabat sebagai Bupati Mempawah, disebut setidaknya 165 kali, sementara nama Erlina, yang kini menjabat sebagai Bupati Mempawah, disebut 50 kali.

“Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa kedua nama tersebut belum tersentuh proses hukum?,” sindirnya.

BACA JUGA  KPU Baru Terima Satu Pendaftar Bapaslon Walkot Pontianak
PMII
Massa PMII Kalbar saat menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pada Jumat 7 November 2025.

Baru-baru ini, Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kalbar mengatakan kepada mahasiswa bahwa dugaan korupsi BP2TD Mempawah memang benar sampai saat ini masih ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar Subdit Tipikor.

“Ada 10 Laporan Polisi (LP) sebagian besar sudah selesai di Pengadilan, 1 LP masih dalam proses penyidikan ditangani Polda Kalbar, kami juga saat di supervisi asistensi dari Bareskrim Mabes Polri khususnya bidang Tipikor, sehingga penanganannya berjalan dengan baik,” ungkap Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKBP Rensa Sastika Akta Divia Robinson, pada Jumat 3 Oktober 2025, sore.

Sementara itu, melalui pernyataan sikap yang dibacakan dalam aksi, PMII Kalbar menyampaikan enam poin tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yaitu sebagai berikut:

BACA JUGA  Diduga Terkait Proses Hukum, Kebakaran Kantor BKPSDM Kapuas Hulu
PMII
Massa PMII Kalbar saat menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pada Jumat 7 November 2025.

1. PMII Kalimantan Barat menolak dengan tegas pemimpin korup memimpin Kalimantan Barat.
2. Mendesak Kejati Kalbar untuk segera menuntaskan berbagai kasus hukum yang masih mangkrak di Kalbar, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
3. Menuntut Kejati Kalbar agar berperan aktif dan ikut serta dalam menangani kasus-kasus korupsi di Kalbar, khususnya kasus BP2TD Mempawah yang hingga kini belum ada kejelasan.
4. Menuntut Kejati Kalbar memberikan kejelasan terkait proses hukum BP2TD dan proyek jalan Mempawah agar tidak menjadi isu liar di media sosial.
5. Mendesak Kejati Kalbar untuk segera mengumumkan status hukum Gubernur Kalimantan Barat terkait kasus BP2TD dan jalan Mempawah.
6. Jika Kejati Kalbar tidak segera menindaklanjuti tuntutan tersebut, PMII Kalimantan Barat akan kembali turun aksi dengan massa yang lebih besar.

BACA JUGA  Varian Baru B.1.1.529 Ditemukan di Bostwana Afrika Selatan

Abd Hamid menegaskan bahwa PMII tidak akan diam terhadap praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Kita datang hari ini untuk menegaskan bahwa Kalimantan Barat tidak boleh dipimpin oleh orang yang terlibat korupsi. Kejaksaan harus berani bertindak tegas, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Aksi berjalan damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Para demonstran membawa berbagai spanduk bertuliskan kecaman terhadap praktik korupsi dan tuntutan penegakan hukum yang bersih.

PMII Kalbar menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap lembaga penegak hukum dan bagian dari komitmen PMII dalam memperjuangkan keadilan, transparansi, dan pemerintahan yang bersih di Kalimantan Barat.

BACA JUGA  Ditpamobvit Polda Kalbar Laksanakan Supervisi di Polres Ketapang
BACA JUGA  Dipertanyakan Mahasiswa, Aspidsus: Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar Tahap Penyidikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img