BerandaNASIONALJamwas Kejagung RI Laksanakan Verlap WBK dan WBBM di Kejaksaan Kalbar

Jamwas Kejagung RI Laksanakan Verlap WBK dan WBBM di Kejaksaan Kalbar

REDAKSI SATU – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI melakukan Verifikasi Lapangan (Verlap) untuk pelaksanaan Pembentukan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas dan Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Kalimantan Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Irmud Intel dan Pidsus pada Inspektorat V Jamwas Kejagung RI, Muhammad Husein Admaja, S.H.,M.H didampingi PLT Kajati Kalbar Subeno, S.H.,MH secara Ekslusif saat dikonfirmasi Wartawan sekaligus Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu, usia melaksanakan kegiatan di Aula Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Selasa 14 Mei 2024.

Ketua Tim Jamwas Kejagung RI menyampaikan, Verifikasi Lapangan tersebut merupakan program dari Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk semua lembaga, termasuk Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

BACA JUGA  Mobil Elf Angkut Pelajar Masuk Jurang 1 Orang Korban Tewas
Jamwas
PLT Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Subeno, S.H.,MH saat kegiatan Tim Jamwas Kejagung RI di Aula Lantai 4 Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Selasa 14 Mei 2024.

“Dalam rangka Verlap inilah kami hadir di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,” ungkap Muhammad Husein Admaja.

Untuk tahun ini, lanjut Jamwas Kejagung RI menyebut bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mempunyai 6 (enam) Satuan Kerja (Satker) yang mengikuti WBK dan WBBM.

“WBK itu adalah Kejari Sekadau, Landak, Singkawang, dan Mempawah. Sedangkan untuk WBBM itu adalah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat beserta Kejari Pontianak,” ujar Husein.

BACA JUGA  BPK Periksa Laporan Keuangan Kejaksaan RI 2021, Didukung Jaksa Agung
Jamwas
Kegiatan Verifikasi Lapangan (Verlap) dari Jamwas Kejagung RI di Aula Lantai 4 Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Selasa 14 Mei 2024.

Dia berharap, melalui kegiatan Verifikasi Lapangan (Verlap) ini bisa mengubah perilaku mindset (pola pikiran) yang sejalan dengan keinginan Pemerintah Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, yakni semua Stakeholder itu sifatnya melayani dan bukan dilayani masyarakat.

“Yang diharapkan dari Verlap ini adalah semua dari perubahan mindset. Jadi keinginan Pemerintah, atau pak Presiden adalah semua Stakeholder Pemerintah itu bersifat melayani. Bukan dilayani, tapi justru melayani masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Tim Jamwas Kejagung RI yang melakukan Verifikasi Lapangan (Verlap) Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, yakni Muhammad Husein Admaja, S.H.,M.H, Ahmad Sulhan, S.H.,MH, Frederik, S.H, dan Izana syifaul khatimah.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Kurang Lebih 30 Motor Ugal-ugalan di Jalan Berhasil Diamankan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.