KALBAR | redaksisatu.id – Cipayung Plus Kalimantan Barat (Kalbar) mendesak DPRD agar menyampaikan 6 (enam) Tuntutan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia. Termasuk diantaranya tuntutan evaluasi izin konsensi Perusahaan Tambang dan Perkebunan.
6 Tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh ratusan massa dari berbagai elemen Mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan Aksi Damai Cipayung Plus, di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 13 April 2022, sore.
Aksi massa Cipayung Plus seharusnya dilaksanakan pada Pukul 13.00 WIB, siang, karena hujan lebat akhirnya Aksi ratusan massa dari berbagai elemen Mahasiswa-mahasiswi ini tertunda hingga Pukul 14.55 WIB. Didepan pintu masuk Halaman Gedung DPRD, ratusan massa ini sempat tertahan selama kurang lebih 90 menit di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Pontianak. Karena tidak diijinkan masuk Halaman Gedung DPRD oleh pihak Kepolisian.
Setelah beberapa kali dilakukan negosiasi antara massa Perwakilan dengan pihak Kepolisian dan pihak DPRD Provinsi Kalimantan Barat, ratusan massa Cipayung Plus tersebut akhirnya diijinkan masuk melakukan orasi di Halaman Gedung DPRD dan puluhan massa Perwakilan Cipayung Plus pun melakukan Audensi menyampaikan tuntutannya di Ruang Rapat Meranti Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, sekitar Pukul 16.35 – 17.31 WIB.
Perwakilan dari ratusan massa Cipayung Plus Kalimantan Barat yang melakukan Audiensi tersebut, diantaranya Novel Honarius Korwil GMKI Kalbar, A. Ersandy Santoso Ketua DPD GMNI Kalbar, Abdul Muiz Ketua Badko HMI Kalbar, M. Wahid Hasyim Ketua PKC PMII Kalbar, Fadhil Mahdi Ketum DPD IMM Kalbar, Ihzal Muhaini Ketua KAMMI Kalbar.
Menurut Kordinator lapangan, A. Ersandy Santoso, menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh pihaknya tersebut pada garis besarnya sama dengan apa yang disampaikan dalam tuntutan massa se-Indonesia saat ini.
“Kenapa kami sampaikan kembali?, Sebenarnya kami hanya ingin mempertegas Pak, dan harapan kami, masalah dan persoalan ini segera diselesaikan, namun kita juga melihat bahwa setiap lembaga di Indonesia ini mempunyai kewenangannya masing-masing Pak, sehingga kami pikir bahwa kedatangan kami ke Kantor DPRD ini sangat tepat, karena Bapak-bapak semua adalah Perwakilan kami Pak,” ungkap Santoso sebelum menyampaikan 6 Tuntutan.
Selanjutnya 6 Tuntutan ratusan massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kalimantan Barat tersebut dibacakan dan disampaikan langsung oleh A. Ersandy Santoso. Tidak hanya itu, Ia juga dan beberapa massa Perwakilan juga memberikan penjelasan terhadap 6 Tuntutan yang disampaikan tersebut:
Pertama, Menolak kenaikan harga bahan pokok.
“Terutama minyak goreng, harganya saat ini cukup signifikan Pak,” kata Santoso.
Lanjutnya, dengan melonjaknya harga minyak goreng dengan harga yang tinggi saat ini, kemungkinan Masyarakat ada yang masih mampu membeli minyak goreng ini, tetapi juga ketersediaan minyak goreng saat ini tidak merata dan tidak normal. Terhadap persoalan yang terjadi saat ini, massa Cipayung Plus mengharapkan distribusi minyak goreng yang lancar dengan harga stabil.
“Kalaupun ada minyak goreng di tempat tertentu, harganya mahal Pak, di daerah-daerah pedalaman itu langka Pak, bahkan untuk membeli minyak goreng harus pergi ke Kecamatan baru bisa beli Pak, kami punya data dan kami bisa paparkan Pak,” ujarnya.
Kedua, Menolak kenaikan BBM.
Menurut Santoso, bahwa tuntutan massa aksi se-Indonesia saat ini banyak yang diplintir terkait persoalan kenaikan harga BBM. Baik itu diplintir oleh pihak tertentu, bahkan oleh para nitizen-nitizen.
“Yang naik ini kan hanya jenis Partamax katanya. Kemudian ada juga yang menyampaikan nitizen-nitizen itu, ya memangnya kalian yang demo itu pakai Partamax semua?, Oh nggak, bukan begitu, pasti ada yang pakai Partamax diantara kita, pasti ada. Tetapi mungkin tidak semuanya,” tuturnya.
Kenaikan harga BBM Partamax yang signifikan tersebut dikhawatirkan justru akan membuat migrasi pengguna Partamax ke Premium atau ke pengguna Pertalite. Dan apabila hal itu terjadi dan kemudian stok ketersediaan Premium atau Pertalite tidak ditambah, justru yang terjadi adalah kelangkaan minyak Premium atau Pertalite. Akibatnya Masyarakat pun terpaksa membeli minyak Partamax yang harganya sudah mahal itu.
“Yang kita takutkan adalah migrasi penggunaan Partamax, ke Premium atau ke pengguna Pertalite akan bertambah, kemudian apabila stok Premium dan Pertalite tidak ditambah, maka yang akan terjadi kelangkaan. Setelah kelangkaan, yang tersedia hanya Partamax, pada akhirnya Masyarakat dipaksa untuk membeli Partamax dengan harga tinggi,” jelasnya.
Ketiga, Menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Menurut Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, ungkap A. Ersandy Santoso, ada menyampaikan bahwa kenaikan ini mungkin akan menyebabkan dampak, tapi sudah terukur oleh Pemerintah.
“Sudah terukur, berarti kelihatan ada yang dikorbankan atau ada Masyarakat yang dikorbankan atas kebijakan kenaikan PPN ini, tapi katanya masih terukur, yang kita pertanyakan terukur yang bagaimana ini?, Yang dikorbankan ini bagaimana,” sindir Santoso.
Jangan sampai, kata Santoso, upaya untuk meningkatkan Ekonomi justru malah sebaliknya. Kebijakan kenaikan PPN ini dilakukan di waktu yang kurang tepat. Beberapa waktu lalu, kita baru saja dihadapkan dengan Pandemi Covid dan kebijakan-kebijakan Pemerintah untuk menangani Covid, berdampak kepada Masyarakat. Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan sebagainya.
“Belum kita selesai, belum kita kembali bangkit, ekonomi Masyarakat ini tumbang lagi ini Pak, karena kebijakan ini,” terangnya.
Keempat, Menolak Amandemen UUD 1945 yang berpotensi menambah masa Jabatan Presiden/3 periode.
“Menurut kami ini krusial, katakan Presiden sudah menolak 3 periode, tetapi kalau nanti ternyata DPR membahas itu, dan kenapa kami masih menyuarakan itu? Ini adalah langkah antisipasi atau langkah pencegahan kami,” tandasnya.
Kelima, Meminta Pemerintah Provinsi untuk mengevaluasi izin konsensi Perusahaan Tambang dan Perkebunan yang merusak lingkungan dan merugikan Masyarakat.
“Sudah diatur dalam Undang-undang, bahwa keberadaan Perusahaan itu harus memberikan manfaat kepada Masyarakat, bisa saja membangun Jalan, Infrastruktur, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Tetapi pada kenyataannya, menurut massa Cipayung Plus, bahwa di wilayah Perusahaan ini tidak memberikan manfaat kepada Masyarakat, bahkan banyak menjadi permasalahan bagi Masyarakat.
“Sistem plasma, koperasi dan lain sebagainya. Ini perlu dievaluasi termasuk Perusahaan Tambang,” tegas Santoso.
Keenam, Meminta Pemerintah Provinsi dan Polda Kalbar untuk mengawasi stabilitas distribusi Solar.
“Kemarin kawan-kawan yang melakukan perjalanan dari Mempawah-Pontiank atau sebaliknya, terjadi banyak cerita antrian di SPBU, dan antrian itu antrian Solar,” sindirnya.
Ia menekankan, agar pembelian Minyak Solar diatur sehingga Masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan peruntukan minyak subsidi Solar. Jatah yang sudah diberikan oleh Pertamina harus benar-benar didistribusikan kepada yang berhak menerimanya.
“Jangan ada distribusi ilegal, atau jangan ada distribusi yang main potong-potong sendiri nie, kemudian untuk kepentingan Perusahaan, untuk keuntungan Perorangan, untuk keuntungan Oknum. Jangan sampai solar ini susah dicari, dan harganya mahal,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat melalui 3 (tiga) orang yang menerima dan mendengarkan Aspirasi dan tuntutan massa Cipayung Plus Kalimantan Barat, menyatakan sepakat dan mendukung terkait aspirasi dan tuntunan tersebut. Karena apa yang disampaikan oleh massa Cipayung Plus, benar terjadi dan juga dirasakan serta diketahui oleh semua kalangan masyarakat.
“Jadi kita semua sepakat dan mendukung, aspirasi tuntutan masyarakat ini akan kita tindaklanjuti kepada pihak terkait, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” ungkap Suriansyah.
Adapun ketiga Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang hadir menemui dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat tersebut, yakni: Suriansyah sebagai Pimpinan Rapat sekaligus sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi Gerindra, Subhan Nur dari Faksi Nasdem, Erry Iriansyah dari Fraksi Golkar.
Adrian318