REDAKSISATU.ID – Warga masyarakat, salah satunya Topan Ali Akbar meminta kepada Kementerian (Kemen) PUPR melalui PJN wilayah II Provinsi Kalimantan Barat agar segera melakukan perbaikan Jembatan yang rusak berat di ruas Jalan Nasional poros Nanga Tepuai-Putussibau.
Persoalan tersebut disampaikan langsung oleh Topan Ali Akbar kepada Kepala Koordinator Wilayah Perwakilan Kalimantan Barat media online www.redaksisatu.id, Jumat 9 Juni 2023, sekitar Pukul 13.48 WIB.
Warga setempat menjelaskan, kerusakan tersebut sudah terjadi kurang lebih 3 (tiga) hari yang lalu. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan dari pihak instansi terkait.

“Kerusakan Jembatan tersebut sudah terjadi sejak kurang lebih 3 hari lalu, tapi sampai sekarang belum ada perhatian dari UPJJ,” ungkap Topan Ali Akbar.
Jembatan tersebut, lanjut Ali Akbar menyampaikan, tepatnya berada di Desa Martadana Kecamatan Pengkadan ruas Jalan Nasional poros Nanga Tepuai-Putussibau.
Menurut warga setempat, kerusakan Jembatan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.

“Pertama karena beban tonase kendaraan yang melintas sudah over, kedua papan lantai yang mungkin tidak sesuai dengan standart yang seharusnya tekam di pasang meranti, sehingga ada beberapa bagian yang lebih cepat rapuh dan mudah patah,” tandasnya.
Akibat kerusakan lantai jembatan tersebut, para pengguna jalan pun saat ini merasa terganggu dan terhambat, bahkan rawan terjadinya musibah kecelakaan.
Oleh karena itu, sebelum berdampak sangat buruk, Topan Ali Akbar meminta kepada instansi terkait agar segera melakukan perbaikan. Sebab ruas jalan tersebut merupakan akses vital yang dilewati untuk mengangkut segala kebutuhan pokok dari Kota Pontianak menuju Kota Putussibau.

“Kita minta kepada instansi terkait agar segera melakukan perbaikan Jembatan yang rusak itu,” harapnya.
Sementara itu, pihak Kementerian PUPR melalui PPK wilayah III Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa Jembatan tersebut ditangani oleh Kementerian PUPR melalui PJN wilayah II Provinsi Kalimantan Barat.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, sekitar Pukul 14.56 WIB, pihak PJN wilayah II Provinsi Kalimantan Barat pun belum bisa dikonfirmasi.
Editor: Adrianus Susanto318