spot_img

Disinyalir Korupsi Kejagung Bidik Kemendikbudristek Pengadaan Laptop

Jakarta, redaksisatu.id – Korupsi menjadi bagian norma kehidupan, memaksakan kehendak dan ambisi meraih keuntungan demi kepentingannya.

Namun korupsi menjadi musuh kejahatan bersama. Seperti halnya terjadi ditubuh Kemendikbudristek, kali ini mereka dalam pusaran tersandung dugaan mega korupsi.

Hingga awan kelabu menyelimuti  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

BACA JUGA  Diduga Penambang Emas Ilegal di Brantas Polisi BAB Tapan

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi kolosal dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp 10 triliun.

Sorotan kini mengarah bukan hanya pada dua mantan staf khusus menteri, tapi juga pada sang mantan Mendikbudristek sendiri Nadiem Makarim.

Dua Apartemen Digeledah, Dua Staf Khusus Dalam Sorotan

Penyelidikan ini bukan main-main. Dalam penggeledahan yang dilakukan Kejagung baru-baru ini. Penyidik menyisir dua apartemen milik eks Staf Khusus Mendikbudristek, berinisial FH dan JT.

BACA JUGA  Menjelang Pilkada 2024 Rudy Susmanto dan KH Agus Salim Pasangan Serasi

Kedua orang tersebut diduga kuat merujuk pada Fiona Handayani dan Jurist Tan, dua nama yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus di masa kepemimpinan Nadiem.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, memastikan bahwa keduanya akan segera dipanggil untuk diperiksa.

Iya (akan diperiksa),” ujar Harli kepada wartawan, Rabu (28/5).”Diinfo kalau sudah ada (jadwalnya),” tambahnya, masih merahasiakan waktu pemanggilan.

BACA JUGA  Rating Google Perumda Tirta Kahuripan Nilai 1,8 Sangat Buruk

Namun, yang lebih memancing rasa ingin tahu publik adalah kemungkinan pemanggilan Nadiem Makarim.

Ditanya mengenai hal itu, Harli memilih menggantung jawabannya. “Nanti kita lihat ya,” ucapnya singkat.

Sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Nadiem Makarim. Begitu pula dari Fiona Handayani maupun Jurist Tan.

BACA JUGA  Pengukuhan Pengurus DPD IMM Kalbar periode 2024-2026, Begini Pesan PJ Gubernur

Chromebook untuk Sekolah: Solusi atau Sandiwara?

Akar kasus ini bermula pada tahun 2020, saat Kemendikbudristek menggulirkan program ambisius: pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Untuk mendukung, pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di sekolah-sekolah dasar hingga menengah.

Namun, ada cerita yang tak diungkap ke publik sebelumnya. Ternyata, jauh sebelum proyek ini digeber, Kemendikbudristek.

BACA JUGA  Kesenian Jathilan Budaya Tradisional Diiringi Dengan Tarian

Melalui Pustekkom sudah melakukan uji coba pengadaan 1.000 unit Chromebook pada 2018–2019. Hasilnya? Mengecewakan.

“Chromebook hanya efektif digunakan bila ada jaringan internet yang stabil.

Sedangkan, kondisi jaringan di Indonesia belum merata. Akibatnya, penggunaan Chromebook tidak efektif,” ungkap Harli.

BACA JUGA  Dugaan Pungli dan Tipikor RPH Babi Pemkot Pontianak Dilaporkan ke Kejati Kalbar

Laporan teknis internal pada saat itu bahkan menyarankan agar pengadaan perangkat TIK menggunakan sistem operasi Windows, yang dinilai lebih fleksibel untuk kondisi Indonesia.

Namun, secara mengejutkan, rekomendasi tersebut dibatalkan.

Kajian baru justru muncul dan merekomendasikan penggunaan Chromebook, sistem operasi buatan Google yang hanya berjalan optimal secara online.

BACA JUGA  Bupati Sergei Main Blokir HP Wartawan Ada Apa ?

Kejagung menduga, pergantian spesifikasi ini, bukan dilakukan karena kebutuhan pendidikan, tapi karena adanya persekongkolan.

Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya, melainkan karena adanya pemufakatan jahat untuk mengarahkan proyek ke vendor tertentu,” jelas Harli.

Anggaran Fantastis: Hampir Rp 10 Triliun

Besarnya proyek ini tak main-main. Total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan bantuan TIK dalam kurun waktu 2020–2022 mencapai:

BACA JUGA  Hilmy: KPK Harus Lanjutkan Proses Hukum Yang Libatkan Perwira TNI Sampai Tuntas

Rp 3,58 triliun dari APBN

Rp 6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK)

Totalnya: Rp 9,98 triliun.

Angka yang membuat kepala berdenyut, terlebih jika dana tersebut terbukti dibelanjakan secara tidak efisien-atau bahkan dikorupsi.

BACA JUGA  Kajati Kalbar Instruksikan, Profesional dan Selesaikan Penangan Perkara Tanpa Pandang Bulu

Sejauh ini, Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka.

Namun, arah penyidikan jelas: menelusuri dugaan manipulasi kebijakan dan pengaruh dari orang-orang dalam lingkar kekuasaan kementerian.

Pecahnya Kementerian, Kaburnya Tanggung Jawab?

Menariknya, Kemendikbudristek kini telah dipecah menjadi tiga lembaga berbeda:

BACA JUGA  Aksi Bejat Perkosa Isteri Teman Sendiri

Kementerian Kebudayaan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi

Pecahan ini justru memperumit penelusuran tanggung jawab. 

Siapa yang kini harus menjawab atas proyek yang ditelurkan oleh kementerian “lama”?

BACA JUGA  Kajati Kalbar Edyward Kaban: 5 Perkara Tahap Penyidikan, Dana Hibah Mujahidin dan Bank Kalbar

Tidak ada yang angkat bicara. Ketiga kementerian hasil pecahan ini masih bungkam.

Nama-nama yang Masuk Radar

Berdasarkan laporan investigasi media dan dokumen internal kementerian.

Berikut nama-nama staf khusus di era Nadiem, yang mungkin menjadi perhatian penyidik:

BACA JUGA  Kejaksaan Negeri Pontianak Musnahkan BB, termasuk Rokok Ilegal dan Narkoba

Pramoda Dei Sudarmo (Kompetensi dan Manajemen)

Muhamad Heikal (Komunikasi dan Media)

Fiona Handayani (Isu-isu Strategis)

Hamid Muhammad (Pembelajaran)

Jurist Tan (Pemerintahan)

Dari kelima nama tersebut, Fiona Handayani dan Jurist Tan mengemuka sebagai dua tokoh yang apartemennya digeledah.

Akhir dari Inovasi atau Awal Pengungkapan?

Nadiem Makarim dikenal luas sebagai tokoh inovatif di balik berbagai program reformasi pendidikan, seperti Merdeka Belajar.

BACA JUGA  Luar Biasa, Santri Terpaksa Belajar di bawah Pohon Sawit

Namun, jika dugaan korupsi ini terbukti melibatkan lingkaran dekatnya.

Maka warisan reformasi itu bisa ternoda oleh praktik-praktik lama yang korup. Kini, publik menunggu:

Apakah Kejaksaan Agung akan berani memanggil Nadiem dan menguak semua jaringan di balik pengadaan Chromebook ini?

BACA JUGA  Proyek 2016-2022 Perkuatan Tebing di Kapuas Hulu Dipertanyakan Tokoh Masyarakat

Atau kasus ini akan lenyap begitu saja dalam tumpukan birokrasi dan pergantian kementerian?

Waktu yang akan menjawab. Namun, satu hal yang pasti dalam proyek yang menyangkut hampir Rp 10 triliun uang rakyat, tidak boleh ada satu pun yang kebal hukum. (Mond).

BACA JUGA  Tito Carnavian Kenang Benny Laos Semasa Menjadi Bupati Morotai

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img