Redaksi Satu | Beredar video Pernyataan Amien Rais, menyebut kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Teddy Indra Wijaya, Komdigi buka suara.
Atas penyataan beredar di media sosial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil sikap.
Komdigi menyoroti, maraknya penyebaran fitnah serta disinformasi di ruang digital yang menyasar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa fenomena tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dalam menjaga kualitas informasi publik.
Menurut Meutya, penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara. Disampaikan Pada Jumat, (1/5/2026).
Ia menyebutkan bahwa berbagai narasi yang beredar tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Pemerintah, lanjutnya, tidak akan tinggal diam terhadap praktik penyebaran hoaks yang semakin masif di berbagai platform digital.
Langkah-langkah strategis terus dilakukan untuk memperkuat, literasi digital masyarakat agar mampu memilah informasi secara bijak.
Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform media sosial, untuk menekan laju penyebaran konten negatif.
Di sisi lain, pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, yang membantah adanya narasi fitnah tersebut turut menjadi sorotan publik.
Amien Rais menyampaikan pandangannya bahwa isu yang berkembang perlu dilihat, secara kritis dan tidak serta-merta dianggap sebagai disinformasi.
Perbedaan pandangan ini mencerminkan dinamika, demokrasi yang berlangsung di Indonesia saat ini.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar harus dapat dipertanggungjawabkan secara fakta.
Meutya kembali mengingatkan pentingnya peran masyarakat, dalam menjaga ruang digital, agar tetap sehat dan konstruktif.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Pemerintah juga mendorong penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan hoaks secara sengaja.
Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap ekosistem digital Indonesia dapat menjadi ruang yang lebih aman, faktual, dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat.



