KALBAR | Redaksisatu.id – 3 (tiga) orang personel Polres Melawi resmi mengikuti sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) yang dilaksanakan di Aula Tri Brata Mapolres Melawi pada Selasa (22/3) siang.
Melalui Wakapolres Melawi Kompol Asmadi, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan, sidang BP4R merupakan sidang yang wajib harus diikuti oleh seluruh personel Polri yang akan melakukan pernikahan.
“Sidang BP4R untuk memastikan setiap tahapan agar dilalui oleh personel yang akan melangsungkan pernikahan”, kata Kompol Asmadi.
“Persidangan yang dilakukan sebagai bentuk pembinaan kepada personel Polri dan calon Bhayangkari agar dapat memahami tugas Polri yang akan dijalankan saat sudah berkeluarga”, imbuhnya.
Dalam sidang BP4R, diketuai oleh Kompol Asmadi, Sekretaris Sidang, Iptu Oding Ardi, Penasehat Sidang, Iptu Samuji, Rohaniawan sidang, Ustaz Ali Murtado, serta Pendamping Sidang, Ny. Manda I Ketut Agus Pasek.
Adapun Personel Polri yang mengikuti sidang BP4R yaitu, Aipda Irfan Apriansah – Dwi Kartika Sari, Briptu Afif Abdul Fatah A.A. – Revi Ade Praciska, dan Bripda M. Rizky Suprapto – Tasya Anggreni Julpita Sari. Anggota Polri yang mengikuti sidang BP4R masing-masing didampingi oleh kedua orang tua dan keluarga.[]Humas/Red.