spot_img
BerandaHUKUMINFO POLISI2 Tersangka Curas Gembos Ban Diciduk Polisi

2 Tersangka Curas Gembos Ban Diciduk Polisi

Dua Tersangka Pencurian dengan kekerasan, menggunakan modus gembos ban, diciduk polisi di TKP Simpang Wisma Haji Padang Kemiling Kec. Selebar Kota Bengkulu.

Kedua tersangka MU (44) dan IS (48), berhasil ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu bersama tim opsnal unit Reskrim Polsek Selebar dan Opsnal Polres Kepahiang yang tergabung dalam Operasi Musang Nala 2022.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan tersangka/pelaku, berjumlah dua orang yakni MU (44) dan IS (48) warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

“Pada hari kamis tanggal 3 Februari 2022 jam 15.30 wib telah terjadi kejadian pencurian dengan kekerasan,” jelas Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH.

BACA JUGA  Kapolres Landak Pantau Penyortiran dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024 di KPU

“Yang berawal saat korban melintas di jalan depan wisma haji kota Bengkulu, tiba-tiba ada salah seorang pengendara sepeda motor berkata, bahwa ban mobil korban kempes,” kata Sudarno.

Setelah menghentikan laju mobilnya dan memeriksa ban mobil, pada saat yang sama seorang laki-laki membuka pintu depan sebelah sopir dan mengambil tas milik korban yang diletakkan di jok depan.

Korban sempat berteriak maling, dan mengejar pelaku dan terjadi perkelahian pelaku dengan korban.

Yang menyebabkan korban luka memar,  dan kemudian korban dibantu warga mengamankan pelaku dan tas korban yag diambil.

BACA JUGA  Forkopimda Kalbar dan Mabes Polri Tinjau TPS Pemilu 2024

tersangka

“Anggota opsnal Polsek selebar yang sedang melaksanakan mobiling mendatangi TKP dan membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek selebar,” jelasnya.

Setelah pelaku dibawa ke Polsek selebar, kemudian diinterogasi dan diketahui bahwa ada pelaku lainnya yang melarikan diri saat kejadian.

Berdasarkan keterangan pelaku yang tertangkap, diketahui bahwa pelaku lainnya menggunakan sepeda motor Suzuki FU warna hitam.

Tim opsnal Polsek selebar, bersama opsnal polres Bengkulu, langsung melakukan pengejaran ke arah Kabupaten Kepahiang, dan meminta bantuan opsnal polres Kepahiang untuk mencegat di wilayah Kepahiang.

BACA JUGA  Polda Kalbar gelar Operasi Ketupat 2024 dan Mudik Gratis 

Sekitar pukul 18.30 WIB, Tim gabungan opsnal Polsek selebar, opsnal polres Bengkulu dan opsnal polres Kepahiang.

Berhasil menangkap pelaku lainnya saat melintas di wilayah Kepahiang. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek selebar untuk dilakukan pemeriksaan.

“Selain kedua pelaku petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki fu, 1 (satu) buah paku, 1 (satu) buah tas sandang berisi uang Rp. 100.000,- dan 1 (satu) buah kunci T,” pungkasnya. dikutip dari Tribratanews.bengkulu.polri.go.id

BACA JUGA  Sengketa PT. Anam Koto Rusak Lahan Masyarakat 27/11/21

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.