BerandaHUKUMKRIMINALTim Siluman Poldasu Ringkus 39 Begal

Tim Siluman Poldasu Ringkus 39 Begal

Sergai | redaksisatu.id  – Tim Siluman bentukan DitReskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, berhasil menangkap puluhan pelaku begal, curas, curat dan curanmor.

30 kasus kejahatan, seperti begal, curat, curanmor dan curas. Berhasil diungkap oleh tim Siluman yang dipimpin Kombes Tatan Dirsan Atmaja

Tim Siluman, berhasil meringkus 39 tersangka, dari 30 kasus kejahatan yang diungkap dari wilayah Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, Langkat, dan beberapa kota lainna,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu 9 Januari 2022.

BACA JUGA  Kembali Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Koto Baru

Kombes Hadi Wahtudi, mengungkapkan sebanyak 5 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak-red), karena berusaha melawan petugas.

Dari yang berhasil ditangkap, bebapa diantaranya terbukti melakukan aksi begal kepada  petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu”, ungkapnya lagi.

“Tim Siluman Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang membikin resah masyarakat,” mantan Kapolres Biak Numfor Papua, menambahkan.

“Tim ini akan meresfon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal, maupun tindakan premanisme, yang ada di Kota Medan, dan Sumatera Utara.

Tim ini juga akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Dengan adanya Tim Siluman ini, masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman, tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan, dan segera melaporkan kepada kami”, tegas Kabid Humas. (Rahma/Rizky)

BACA JUGA  Perkosa Anak Kandung 3 Kali Ayah Bejat Ini Berhasil Dibekuk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.