Redaksisatu.id – Peristiwa tragis mengguncang warga Makassar setelah seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo Radiman, meninggal dunia akibat dugaan tembakan aparat kepolisian saat pembubaran kerumunan di Jalan Toddopuli Raya,
Minggu pagi. Insiden yang terekam kamera CCTV itu kini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan luas mengenai prosedur penggunaan senjata api oleh aparat dalam menangani kerumunan remaja.
Kejadian bermula ketika sekelompok remaja berkumpul di badan jalan dan melakukan permainan saling “tembak-menembak” menggunakan senjata mainan berpeluru water jelly.
Aktivitas tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya. Sejumlah warga kemudian melaporkan situasi tersebut kepada pihak kepolisian karena dianggap meresahkan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, aparat dari Polrestabes Makassar diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan kerumunan.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang anggota polisi berpangkat Iptu, yang diidentifikasi sebagai Iptu N, berada di lokasi dan mengarahkan tembakan ke arah kerumunan remaja yang berusaha membubarkan diri.
Dalam rekaman tersebut, salah satu tembakan diduga mengenai tubuh Bertrand yang saat itu tengah mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian. Remaja tersebut kemudian terjatuh dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, meski sempat mendapat penanganan, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia beberapa saat kemudian.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi akibat accidental discharge atau tembakan yang tidak disengaja.
Dalam keterangan resminya, aparat menyebutkan bahwa situasi di lapangan berlangsung dinamis dan remaja yang berkumpul dinilai bersikap agresif serta tidak segera membubarkan diri meski telah diperingatkan.
Polisi juga menyatakan bahwa penggunaan senjata api tidak dimaksudkan untuk melukai, melainkan sebagai upaya pengendalian situasi.
Meski demikian, pernyataan tersebut tidak serta-merta meredakan kegelisahan publik. Banyak warga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api dalam pembubaran kerumunan.
terlebih ketika yang dihadapi adalah remaja dengan senjata mainan. Peristiwa ini pun memicu diskusi hangat di berbagai platform media sosial dan forum warga di Makassar.
Sebagai tindak lanjut, Iptu N telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menyatakan komitmennya untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional guna mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta analisis balistik juga dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Keluarga korban tidak tinggal diam. Mereka telah melaporkan insiden ini kepada lembaga hukum dan meminta keadilan atas meninggalnya Bertrand.
Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak ada upaya menutup-nutupi fakta. Duka mendalam pun menyelimuti keluarga serta kerabat korban yang tidak menyangka peristiwa pembubaran kerumunan akan berujung pada kehilangan nyawa.
Pengamat hukum pidana menilai bahwa kasus ini harus menjadi evaluasi serius bagi aparat penegak hukum dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, proporsionalitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan kekuatan.
Terlebih, tindakan yang melibatkan senjata api memiliki risiko fatal dan harus menjadi pilihan terakhir setelah pendekatan persuasif tidak lagi efektif.
Keluarga korban tentu merasakan luka paling dalam. Mereka menuntut keadilan, bukan sekadar simpati. Dalam negara hukum, keadilan bukanlah retorika, melainkan proses yang harus terlihat dan dapat diuji publik.
Oleh sebab itu, investigasi yang komprehensif, termasuk uji balistik, pemeriksaan saksi, serta analisis rekaman CCTV, harus dipublikasikan secara proporsional tanpa mengganggu proses hukum.
Peristiwa di Jalan Toddopuli Raya ini menjadi pengingat penting bahwa penegakan ketertiban umum harus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keselamatan warga.
Peristiwa di Makassar ini seharusnya menjadi alarm nasional tentang pentingnya pelatihan pengendalian massa yang lebih humanis dan terukur. Di era keterbukaan informasi, setiap tindakan aparat hampir pasti terekam kamera. Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan.
Akhirnya, tragedi ini adalah ujian bagi semua pihak: bagi aparat untuk membuktikan profesionalisme dan integritas, bagi masyarakat untuk tetap objektif dan tidak terprovokasi, serta bagi penegak hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Nyawa seorang remaja tidak boleh menjadi sekadar angka statistik. Ia harus menjadi titik balik perbaikan sistem.
Masyarakat kini menunggu hasil investigasi resmi serta langkah konkret pembenahan prosedur agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sumber: SputnikIndonesia/Editor:MSar



