Jajaran personel Polsek Rakumpit berhasil membekuk 8 orang karyawan perusahaan perkebunan sawit sedang asik bermain judi, Minggu 10 April 2022.
Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, ke delapan orang karyawan yang diamankan tersebut AM (30), MD (23), ES (25), KZ (41), FB (48), DNT (26), RDS (23) dan DDY (26).
“Mereka kami amankan karena kedapatan bermain judi kartu remi,” kata Waryoto, Minggu, 10 April 2022.
Dia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sedang asik bermain judi di mess perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Dalam kasus ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 2 set kartu remi dan uang tunai Rp1.786.000.
“Saat ini kami tengah mendalami kasus yang berhasil kami ungkap tersebut,” tukasnya.