REDAKSI SATU – Pihak Kepolisian Polres Kubu Raya Polda Kalimantan Barat secara intensif melakukan penyelidikan terkait kematian seorang karyawan pengolahan kelapa sawit PT Ichiko Agro Lestari berinisial S (23) saat melakukan perawatan mesin alat pemisah cangkang dan kernel buah kelapa sawit (CM Elevator). Korban seorang pria berinisial S (23) merupakan warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 3 Oktober 2024, sekitar Pukul 08.00 WIB, saat korban melakukan perawatan alat CM Elevator milik perusahaan PT Ichiko Agro Lestari, tempatnya bekerja. Korban ditemukan tak bergerak di dalam mesin pemisah cangkang dan kernel buah kelapa sawit itu.
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengatakan pasca mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut, petugas Tim Inafis Satuan Reserse Polres Kubu Raya yang didampingi oleh Polsek Kubu pun langsung menuju tempat kejadian di PT Ichiko Agro Lestari Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

” Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP oleh Tim Inafis Satuan Reserse Polres Kubu Raya, diketahui bahwa sebelum kejadian, korban sedang melakukan perawatan terhadap alat CM Elevator bersama rekan kerjanya sekitar Pukul 08.00 WIB,” kata Ade, Minggu 6 Oktober 2024, pagi.
Ia menjelaskan, saat peristiwa itu tiba-tiba mesin CM Elevator mati dan salah satu rekan kerja korban mencarinya. Namun, tak disangka, korban S ditemukan dalam keadaan tak bergerak di dalam mesin CM Elevator. Seketika itu juga karyawan lainnya langsung mematikan mesin CM Elevator secara permanen.
“Kemudian korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Kecamatan Kubu, namun nyawanya tak tertolong,” jelasnya.
Lanjut Ade menerangkan, bahwa berdasarkan hasil visum et repertum dari dokter Puskesmas Kecamatan Kubu, korban meninggal akibat mengalami luka terbuka di bagian belakang kepala sebelah kiri sepanjang kurang lebih 5 cm, terdapat hematoma/memar di bagian kepala dan leher, patah pada tulang leher, kemudian tangan sebelah kiri korban putus menjadi dua bagian, luka robek terbuka dibagian pinggul, terdapat jejas di badan korban dan tulang remuk di tangan kanan korban.
“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya otopsi dan jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukannya prosesi pemakaman,” terangnya.
Atas peristiwa tersebut, hingga saat ini pihak Kepolisian Polres Kubu Raya Polda Kalimantan Barat masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Adrianus Susanto318