Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berhasil meraih Monitoring Center of Prevention (MCP) terbaik dari penilaian KPK.
Informasi yang berhasil diperoleh bahwa Pemkot Kota Palangka Raya menjadi salah satu daerah yang mendapatkan penilaian monitoring center for prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Raihan Pemkot ini diperoleh beriringan dengan hasil Monitoring Center of Prevention (MCP) Pemprov Kalteng yang sama-sama berada di angka 90 persen.
Sebagaimana yang disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat diwawancarai usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi, Selasa 15 Maret 2022.
Wali Kota mengatakan, capaian ini mengalami peningkatan delapan persen daripada capaian tahun sebelumnya. “Penilaian MCP Kota Palangka Raya dari angka 82 persen meningkat menjadi 90 persen,” katanya di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.
Pihaknya mengaku memang baru kali ini disampaikan ada penghargaan. Hal ini menunjukan bahwa sistem pemerintahan di Kota Palangka Raya jauh dari tindakan korupsi.
Tentu hal lanjutnya, tidak berhenti disini saja, pihaknya berharap semua kinerja Pemko terus dievaluasi untuk meningkatkan kesadaran tentang korupsi bahkan melebihi pencapaian penghargaan tahun ini.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengapresiasi kinerja para aparatur di lingkungan pemerintahan Kota Palangka Raya. “Kami berharap dengan penghargaan ini dapat menjadi motivasi oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.