Terkait ditangkapnya Komika Fico Fachriza di rumahnya Jalan Istiqomah, Pancoran Mas, kota Depok,” atas kepemilikan narkoba. Polisi telah mengantongi identitas dari pemasok tembakau sintetis ke Fico Fachriza.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan bahwa Fico mendapatkan tembakau sintetis dari pemasok di media sosial. Ia membelinya.
Kemudian “adapun cara mendapatkannya dengan memesan melalui media sosial,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Polisi kini telah mengantongi pemasok tembakau sintetis ke Fico. Kini polisi masih memburu pemasok barang haram tersebut.
“Sekarang sudah kita kembangkan orang yang ada di medsos, kita sudah mengetahui, dan sekarang dalam tahap pengejaran,” jelas Zulpan.
Fico Fahriza tampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Ia hanya bisa tertunduk saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers tersebut.
Barang Bukti Tembakau Gorila
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan FF atau Fico Fachriza ditangkap Kamis (13/1) malam. Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti narkoba dari Fico Fachriza.
“Iya, FF kami amankan tadi malam. Berikut dengan barang buktinya,” jelas Mukti.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan polisi dari Fico Fachriza adalah berupa tembakau sintetis atau biasa dikenal gorilla.
[*to-65]