spot_img

Maling Sikat 2 Unit Motor Milik Pasutri di Pasuruan

Kasus maling motor kembali bergentayangan gentayangan di Kota Pasuruan. Kali ini maling sikat 2 unit motor milik pasutri digondol maling dalam sekali waktu.

Aksi maling sikat 2 unit motor ini terjadi di rumah kos Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Kamis (10/2/2022) pukul 03.40 WIB.

Sehingga korban mengalami kerugian akibat motornya digondol pencuri. Sementara motor yang hilang adalah Honda CB 150 R nopol S 2056 AA dan Honda Vario 125 nopol P 5590 VM.

BACA JUGA  Demo Tuntut Plasma di PT Mustika Sembuluh Benar-benar Sempat Memanas

Dikatakannya, “Itu motor saya dan istri saya,” kata korban Andika Dwi Putra Pamungkas (28).

Menurut korban Andika menduga pencurian berlangsung pukul 03.00-04.00 WIB. Dia mengaku diberitahu tetangga kamar kos jika motornya raib.

Kasus maling sikat motor itu kini sudah dilaporkan ke Polsek Gadingrejo. “Sudah saya laporkan,” pungkas Andika.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 7 Negara

Sementara mengenai kasus pencurian motor tersebut, Kapolsek Gadingrejo AKP Endy Purwanto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban.

Disebutkannya, “Masih kami lakukan penyelidikan,” kata Endy.

Adapun dua motor yang hilang berada tepat di depan kamarnya. Pria asli Madiun ini mengatakan kedua motor itu telah dikunci setir namun tidak digembok.

Selanjutnya dia merasa heran, “Aneh juga sih. Kamar saya paling ujung. Di depan banyak motor tapi nggak dicuri,” jelas Andika.

Disamping itu Andika juga merasa aneh karena gembok gerbang juga hilang. “Gemboknya hilang, besar gemboknya,” jelas dia.

[Red]

BACA JUGA  Pelaku Penggelapan Ratusan Unit Mobil Berhasil Ditangkap Tim PUMA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img