Bencana atau Rencana..!!! Mahasiswa Muhammadiyah Pontianak Minta Transparansi dan Audit Dana Rp60 Miliar, Dugaan Korupsi terkait Penanganan Karhutla

REDAKSI SATU – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Pontianak meminta pihak terkait transparansi dan melakukan audit serta proses hukum apabila terbukti adanya dugaan pelanggaran hukum anggaran sebesar Rp 60 Miliar yang digunakan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Pontianak, Muhammad Sher Khan kepada media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan di Pontianak pada Sabtu, 10 Oktober 2026, siang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Mahasiswa Muhammadiyah menilai, selama dalam proses penanganan Karhutla, para pihak terkait tidak transparan kepada masyarakat dalam penggunaan anggaran tersebut, di lain sisi saat pemadaman bukan hanya dari instansi pemerintah yang bergerak memadamkan api dalam peristiwa Karhutla, tetapi juga ada dari warga masyarakat, mahasiswa dan relawan-relawan lainnya.

BACA JUGA  BPM Kalbar Minta Pelaku Oli Palsu Dijerat dengan Pasal Berlapis
Mahasiswa
Plt Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Barat Christianus Lumano saat menjelaskan dana sebesar Rp 60 Miliar terkait dana yang digunakan dalam penanganan Karhutla pada saat Aksi Unjuk Rasa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Pontianak di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat 9 Oktober 2026, sore. (Foto: Redaksi Satu).

“Kami juga ikut memadamkan api dan membagikan air bersih kepada warga masyarakat terdampak, tapi kami tidak dapat bantuan dari anggaran dalam penanganan Karhutla itu,” ujar massa Aksi saat merespon memberikan sanggahan setelah mendengar penjelasan dari Plt Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Barat dalam kesempatan itu.

Yang menarik dalam Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Pontianak itu, diantaranya terkait perbedaan selisih harga air volume 10.000 Liter yang dibeli di tempat yang sama di Sungai Pinyu.

Kepala Dinas PUPR dan PERKIM Provinsi Kalbar menyebut dana yang dikelola oleh pihaknya senilai Rp 122.722.000,- dengan rincian 70 persen untuk biaya pembelian air bersih dan 30 persennya untuk membiayai makan minum yang membantu mendistribusikan air di titik yang sudah direncanakan yang sudah dikoordinasikan dengan BPBD. Untuk wilayah distribusi ada 5 (lima) Kabupaten, yaitu Kayong Utara, Kubu Raya, Mempawah, Kota Pontianak.

BACA JUGA  Risma Hadir di Tengah Warga Korban Gempa
Mahasiswa
Pamflet dan pesan WhatsApp yang berisi ancaman dan kata-kata tidak pantas kepada Muhammad Sher Khan selaku Ketum PC IMM Kota Pontianak, saat Konsilidasi Aksi. (Foto: dok.IMM Kota Pontianak/Redaksi Satu).

“Untuk beberapa tidak tidak bisa kami jangkau untuk mendiskusikan air bersih, karena ongkos untuk mengantar air ke wilayah tersebut terlalu tinggi kosnya. Untuk 10.000 liter air bersih harganya Rp4.500.000,- ongkos untuk upah mengantar sampai titik itu Rp6 sampai 8 juta, contohnya daerah Terentang atau pun daerah Kubu, itu harus melalui transfortasi air/sungai sehingga titik-titik mohon maaf tidak menjadi bagian distribusi yang kami laksanakan,” tutur Damianus Kans Pangaraya.

Sedangkan Mahasiswa Muhammadiyah yang juga membagikan air bersih kepada warga masyarakat terdampak, membeli air bersih di Sungai Pinyu dengan volume 10.000 liter harganya Rp 3 juta.

“Ini temuan…!!! jelas ada dugaan korupsi, masa jauh benar selisih harganya, padahal tempat belinya sama,” tandas Mahasiswa Muhammadiyah Kota Pontianak dalam kesempatan itu.

BACA JUGA  Tahanan Kabur 10 Hari, Berhasil Ditangkap Kembali oleh Tim Gabungan Kejari dan Kejati Kalbar

Sebelum mendengar penjelasan dari instansi pemerintah terkait, salah satu Mahasiswi menyampaikan orasinya dengan lantang “ini bencana atau rencana…!!!,” ujarnya.

Mahasiswa Muhammadiyah Kota Pontianak berharap adanya evaluasi dari Pemimpin, khususnya Gubernur Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan agar melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam penggunaan anggaran untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran Karhutla.

“Tidak hanya evaluasi, pihak terkait juga harus melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, lakukan audit dan pastikan para pihak yang disebut menerima bantuan, baik itu peralatan dan sebagainya benar-benar sesuai dengan apa yang dilaporkan terutama terkait penggunaan anggaran dalam penanganan Karhutla tersebut, harus ada transparansi dan dipublikasikan melalui Media Massa biar masyarakat semua tahu, bila terbukti ada pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran tersebut, pihak terkait harus diproses hukum,” sindir Muhammad Sher Khan.

BACA JUGA  Menjadi Target Pembangunan Budidaya Perikanan Darat Ada Berapa?

Plt Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan, bahwa anggaran penanganan Karhutla tersebut dengan total pagu dana sebesar Rp60 Miliar. Dana tersebut bersumber dari bantuan Presiden Prabowo Subianto sebentar Rp40 Miliar dan dari Provinsi Kalimantan Barat sebentar Rp20 Miliar.

“Sampai saat ini yang sudah terealisasi adalah sebentar Rp13.160.660.413. Yang digunakan BPBD sebesar Rp2.737.859.000, instansi Vertikal di Kodam XII Tanjungpura sebesar Rp1.062.420.000. Kalau untuk BPBD dan Instansi Vertikal digunakan untuk penanganan Operasi Darat termasuk peralatan, Satpol PP juga penanganan Operasial Darat, Kalau di Dinas Kesehatan masker dan obat-obatan, Dinas Sosial untuk pengadaan sandang pangan, Dinas PUPR dan PERKIM untuk distribusi air bersih. Sisa anggaran ini masih tersimpan di Kas Daerah (Kasda) sebesar Rp 46.839.339.587,- kita juga tidak berani mengeluar duit ini karena tidak terpakai tetap kita tarok di Kas Daerah,” jelas Christianus Lumano saat menemui Massa Aksi depan Kantor Gubernur Kalbar.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Bongkar Modus TPPU Rp 30 Miliar dari Jaringan Narkoba Kalbar Malaysia

Hadir menerima langsung Massa Aksi Unjuk Rasa tersebut, yakni Kasat Pol PP Suherman, Plt Kepala BKAD Christianus Lumano, Plt Kepala BPBD Ridwan, Kepala Bidang Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) di Dinas LHK Provinsi Kalimantan Barat Hairil Anwar, dan Kepala Dinas PUPR dan PERKIM Damianus Kans Pangaraya. Usai mendengar penjelasan dari instansi terkait, Iksan selaku Korlap Aksi membacakan Press Release Poin-poin tuntutan yang dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Press Release Poin-poin tuntutan kepada instansi terkait yang hadir dalam kesempatan itu.

Selanjutnya, Massa Aksi Unjuk Rasa pun membubarkan diri yang ditandai dengan penyerahan Press Release Poin-poin tuntutan dan foto bersama. Selama Aksi Unjuk Rasa berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif atas kerjasama Aparat Keamanan, Instansi terkait dan massa Aksi.

BACA JUGA  Akhirnya Polda Kalbar Buka Suara; Oknum Pejabat Perumdam Bengkayang dan Auditor BPK Terjaring OTT
BACA JUGA  Presiden Yakin Timnas Indonesia Raih Menangkan Pertandingan Leg Kedua
BACA JUGA  Polsek Batu Ampar Tangkap DL Pengedar Narkoba
spot_img